Polres Sampang Gencar Basmi Perjudian Sabung Ayam di Sokobanah

Laporan: Ninis Indrawati

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Upaya pemberantasan segala bentuk perjudian di Kabupaten Sampang terus digencarkan oleh Polres Sampang yang berada di bawah naungan Polda Jawa Timur. Kali ini, fokus penggerebekan ditujukan pada perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Sokobanah.

Pada hari Jumat, 15 November 2024, jajaran personil Polsek Sokobanah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Sujiyono, bersama tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sampang, berhasil membubarkan arena sabung ayam di Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah. Tindakan tegas ini diambil menyusul laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

Baca Juga:  Peringatan HUT ke-74 Polairud, Wakapolda Jatim Tekankan Pentingnya Peran dalam Mengamankan Perairan dan Udara

\”Kami menerima informasi dari masyarakat dan langsung menindaklanjuti dengan penggerebekan di lokasi. Berkat respons cepat,

kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua ayam aduan yang masih hidup, dua lainnya yang telah mati, serta berbagai perlengkapan seperti kayu, bambu, terpal, dan peralatan arena sabung ayam,\” jelas Iptu Sujiyono.

Baca Juga:  Petugas Dishub Sampang Jadi Korban Tabrak Lari Saat Atur Lalin, Diduga Kelalaian Pengemudi Pick-Up

Seluruh barang bukti yang disita dari lokasi dibakar di tempat sebagai bagian dari upaya memberi efek jera kepada pelaku dan pengelola perjudian.

Kami tidak hanya membubarkan arena, tetapi juga meruntuhkan dan membakar tenda-tenda serta fasilitas lain yang digunakan untuk kegiatan perjudian,\” tambahnya.

Baca Juga:  Alunan Shalawat di Balik Jeruji: WBP Rutan Salatiga Asah Kemampuan Hadrah Sambut Ramadan

Sebelumnya, pada Kamis, 14 November 2024, tim gabungan yang sama juga melakukan aksi serupa di Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya. Namun, dalam kedua penggerebekan tersebut, para pelaku perjudian berhasil kabur sebelum petugas tiba, berkat pengamatan mereka terhadap mobil patroli yang mendekat.

Dalam himbauannya, Kapolsek Sokobanah menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Baca Juga:  Jawa Timur Siap Hadapi Mudik Lebaran 2025: Armada Transportasi, Posko Kesehatan, dan Mudik Gratis Disiapkan

\”Kami meminta seluruh warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian jenis apapun, karena dampaknya sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban,\” tegasnya.

Langkah-langkah tegas yang diambil Polres Sampang ini merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga:  Polres Ngawi Bangun Dapur SPPG untuk 4.000 Warga, Wujud Nyata Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Tindakan ini juga selaras dengan upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang reformasi hukum.

Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, melalui Kapolsek Sokobanah, menyampaikan bahwa penanganan perjudian akan terus diintensifkan demi terciptanya lingkungan yang bebas dari praktek-praktek ilegal.

Baca Juga:  Kritik Legislator soal Dampak Suramadu: Akses Terbuka, Ekonomi Madura Masih Terperangkap

\”Kami berkomitmen untuk menindak segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sampang tanpa toleransi,\” tutup Iptu Sujiyono.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan bersama serta menjauhkan diri dari praktik-praktik yang melanggar hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!