Polres Sampang Laksanakan Operasi Patuh Semeru 2025: 8 Pelanggaran Lalin Jadi Sasaran Utama

Laporan: Ninis Indrawati

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor Sampang kembali menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi kewilayahan yang digelar serentak di seluruh Jawa Timur dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Sampang pada Senin (14/7/2025) menjadi awal dimulainya operasi ini.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM dan dihadiri jajaran Forkopimda termasuk Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, serta perwakilan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat.

Baca Juga:  Kampanye Akbar Paslon Bobby-Surya dan RHS-AZI di Simalungun: Ribuan Massa Padati Lapangan Rambung Merah

Mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Operasi Patuh Semeru 2025 menekankan pendekatan edukatif dan humanis dalam pelaksanaannya.

Namun penegakan hukum tetap menjadi bagian penting, terutama terhadap delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama.

Delapan pelanggaran yang menjadi sasaran utama antara lain:

Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.

Pengendara yang melampaui batas kecepatan.

Pengendara yang masih di bawah umur.

Tidak memakai helm SNI bagi pengendara dan pembonceng sepeda motor.

Baca Juga:  Jangan Sepelekan Genangan: Leptospirosis Bisa Berujung Maut, Ini Jelasnya

Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

 

Menggunakan ponsel saat berkendara.

Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Melawan arus lalu lintas.

Kapolres Sampang melalui Kasi Humas Ipda Gama Rizaldi menyampaikan bahwa operasi ini menurunkan 50 personil gabungan yang akan bertugas baik secara statis maupun mobile di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Pendekatan operasi akan dilakukan secara proporsional, yaitu preemtif 25%, preventif 25%, dan represif 50%. Kami ingin masyarakat semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” jelas Ipda Gama.

Baca Juga:  Salatiga Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih di 23 Kelurahan: Wujudkan Arahan Presiden lewat Gotong Royong Ekonomi

Setelah apel, dilakukan pula pengecekan kesiapan kendaraan dinas yang akan digunakan selama operasi. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kelancaran dan kesiapan personil di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Polres Sampang mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan menjadi budaya bersama dalam menciptakan jalanan yang aman dan nyaman bagi semua.

“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab seluruh masyarakat,” pungkas Ipda Gama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!