Polres Tanjung Perak Luncurkan Operasi Patuh Semeru 2025, Fokus Penertiban Lalu Lintas

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas yang terus meningkat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025, Senin (14/7/2025). Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, memimpin langsung apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur TNI, pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta instansi terkait dari Pemkot Surabaya.

Baca Juga:  Delta Tirta Sidoarjo Tingkatkan Kualitas Air untuk Kepuasan Pelanggan

Dalam amanat yang disampaikan melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kapolres menyebutkan bahwa pelaksanaan operasi kali ini menitikberatkan pada pendekatan edukatif dan preventif, namun tetap diimbangi dengan penegakan hukum bagi pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Peningkatan pelanggaran lalu lintas menjadi perhatian utama kami. Meski angka kecelakaan menurun, tapi banyak masyarakat yang masih abai terhadap aturan berlalu lintas. Ini yang perlu kita tindak tegas dan berikan edukasi,” ujar AKBP Wahyu.

Baca Juga:  Polres Sampang Siagakan Pasukan Khusus Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi 2025

Operasi Patuh Semeru 2025 akan memprioritaskan delapan pelanggaran yang dinilai paling sering terjadi dan berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Adapun delapan pelanggaran tersebut meliputi:

Pengendara berboncengan lebih dari dua orang

Melampaui batas kecepatan

Pengemudi di bawah umur

Tidak memakai helm standar SNI

Tidak menggunakan sabuk pengaman

Menggunakan ponsel saat berkendara

Berkendara dalam pengaruh alkohol

Melawan arus lalu lintas,

Dalam rangka mendukung kelancaran operasi, AKBP Wahyu juga meninjau kesiapan kendaraan dinas dan peralatan operasional yang akan digunakan selama kegiatan berlangsung. Penindakan akan dilakukan melalui tilang manual maupun sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik yang bersifat statis maupun mobile.

Baca Juga:  Kunjungan Wapres Gibran di Flores Timur: Pastikan Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi Terpenuhi, Dari Logistik Hingga Trauma Healing

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan masyarakat lebih patuh dan disiplin dalam berlalu lintas demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!