Polres Tuban Sapu Bersih Knalpot Brong, 65 Motor Diamankan Usai Aduan Warga
Laporan: Ninis Indrawati
TUBAN |SUARAGLOBAL.COM – Menjawab keresahan masyarakat atas maraknya suara bising kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengamankan 65 unit sepeda motor berknalpot brong dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) beberapa hari terakhir.
Langkah tegas ini diambil setelah banyak warga melayangkan pengaduan langsung maupun melalui call center 110, serta postingan di media sosial, terkait gangguan yang ditimbulkan oleh aktivitas konvoi motor hingga aksi balap liar di jalanan.
Komitmen Polres Tuban Jaga Ketertiban
Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, didampingi Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dengan menindak pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
“Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat,” tegas Kompol Robi, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, KRYD yang digelar juga merupakan upaya tindak lanjut atas eliciting di media sosial yang memperlihatkan aksi pengendara dengan motor berknalpot bising, sekaligus laporan masyarakat yang terganggu saat konvoi tengah malam.
Sanksi Tilang & Kendaraan Ditahan Dua Bulan
Seluruh kendaraan yang terjaring operasi telah dikenai sanksi tilang dan diamankan di Polres Tuban selama dua bulan penuh. Kendaraan hanya dapat diambil kembali oleh pemilik setelah melengkapi komponen sesuai standar pabrikan.
“Pemilik bisa mengambil kendaraannya dengan catatan harus melengkapi kelengkapannya sesuai dengan standar,” jelas Kompol Robi.
Indikasi Balap Liar dan Rencana Tawuran
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah kendaraan yang diamankan diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar. Bahkan, ada indikasi kuat bahwa beberapa kelompok pemuda tengah merencanakan tawuran dengan menggunakan kendaraan tersebut sebagai sarana mobilisasi.
Tidak hanya warga Tuban, beberapa pengendara yang terjaring ternyata berasal dari luar daerah. Mereka diketahui sengaja berputar-putar mengelilingi Kota Tuban dengan motor berknalpot brong.
“Untuk rentan usianya, kebanyakan masih anak-anak pelajar. Hal ini tentu menjadi perhatian serius kami, sekaligus mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anaknya,” ungkap Wakapolres.
Himbauan Polres Tuban
Dalam kesempatan itu, Kompol Robi mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan bersama-sama menjaga ketertiban di jalan.
“Berkendaralah dengan bijak dengan menggunakan knalpot standar. Mari kita ciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib bersama,” tutupnya.
Dengan penindakan tegas ini, Polres Tuban berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat luas agar tidak lagi menggunakan knalpot brong yang meresahkan. (*)
Tinggalkan Balasan