Polres Tulungagung Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025: Musnahkan Ratusan Knalpot Brong, Ribuan Miras, dan Amankan Pelaku Peredaran Mercon
Laporan: Ninis Indrawati
TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama arus mudik serta perayaan Idul Fitri 2025, Polres Tulungagung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025 pada Rabu, 20 Maret 2025. Apel yang berlangsung di halaman kantor Pemkab Tulungagung ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri, terutama dalam hal ketertiban lalu lintas, pemberantasan minuman keras ilegal, serta mencegah gangguan keamanan yang kerap terjadi saat perayaan Lebaran.
Pemusnahan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong
Usai apel, Polres Tulungagung langsung melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi penertiban, termasuk 3.512 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis serta 407 knalpot brong yang telah disita sejak Februari hingga Maret 2025.
AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan bahwa knalpot brong menjadi salah satu sumber keresahan masyarakat karena menghasilkan kebisingan yang mengganggu ketertiban umum.
“Knalpot brong ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat malam hari dan waktu istirahat. Oleh karena itu, kami bertindak tegas dengan menyita dan memusnahkan ratusan knalpot yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Selain itu, ribuan botol miras ilegal yang berhasil diamankan juga dimusnahkan. Kapolres menegaskan bahwa peredaran minuman keras ilegal tidak akan ditoleransi, terutama menjelang perayaan Idul Fitri, karena dapat memicu tindak kriminal dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Penindakan Sahur On The Road (SOTR) dan Peredaran Mercon
Selain knalpot brong dan miras, Polres Tulungagung juga mengambil langkah tegas terhadap kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang dinilai meresahkan. Sejak awal Ramadan, aparat kepolisian telah menemukan 11 lokasi SOTR yang melanggar aturan, terutama karena penggunaan sound system berlebihan dan potensi gangguan ketertiban umum.
“SOTR seharusnya menjadi kegiatan yang positif, tetapi di beberapa lokasi justru menjadi ajang kebut-kebutan dan tawuran. Oleh karena itu, kami melakukan penyitaan terhadap sound system yang digunakan secara berlebihan dan akan menindak para pelanggar,” tegas Kapolres.
Tak hanya itu, Polres Tulungagung juga berhasil mengamankan 7 tersangka di 5 lokasi berbeda yang diduga terlibat dalam peredaran mercon dan bahan peledak ilegal. Dari operasi tersebut, polisi menyita 10,5 gram bubuk mesiu yang siap digunakan untuk membuat petasan dalam skala besar.
Kapolres menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran mercon sangat penting guna mencegah insiden berbahaya yang sering terjadi saat Ramadan dan Idul Fitri.
Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Larangan Balon Udara
Dalam Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Tulungagung juga berfokus pada pengurangan angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran. Sosialisasi keselamatan berkendara telah dilakukan, dan masyarakat diminta untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain itu, kepolisian bekerja sama dengan PLN untuk memberikan edukasi tentang larangan menerbangkan balon udara, sebuah tradisi yang kerap dilakukan warga saat akhir Ramadan dan Idul Fitri.
“Balon udara tanpa awak sangat berbahaya, terutama bagi jalur penerbangan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres.
Mewujudkan Idul Fitri 2025 yang Aman dan Kondusif
Dengan berbagai langkah preventif yang telah dilakukan, Polres Tulungagung berharap perayaan Idul Fitri 2025 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama selama momen mudik dan perayaan Lebaran. (*)
Tinggalkan Balasan