Polres Tulungagung Tangkap 87 Pengedar Narkoba dalam Kurun Waktu Sembilan Bulan
Laporan: Ninis Indrawati
TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Sepanjang sembilan bulan di tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung telah berhasil mengamankan sebanyak 87 tersangka pengedar narkoba. Angka ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tulungagung pada Rabu (18/09/2024).
“Selama sembilan bulan terakhir, Polres Tulungagung berhasil menangkap 87 pengedar narkoba. Rata-rata setiap bulan ada 10 pengedar yang berhasil kita amankan,” jelas AKBP Taat. Ia menambahkan bahwa penangkapan ini mencerminkan komitmen kuat jajaran Polres dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tulungagung. Meski demikian, fakta bahwa rata-rata setiap tiga hari ada satu pengedar yang ditangkap merupakan keprihatinan bersama. “Ini sangat meresahkan. Setiap tiga hari sekali kita menangkap satu pengedar narkoba. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” tegasnya.
Sepanjang operasi, Polres Tulungagung juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, termasuk sabu seberat 1,3 kilogram yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 4 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan. Selain sabu, 463 butir pil ekstasi dan 83.389 butir pil double L juga berhasil diamankan. “Angka ini cukup tinggi untuk wilayah kabupaten, dan ini tentunya memprihatinkan,” tambah AKBP Taat, menggambarkan situasi peredaran narkoba yang masih tinggi.
Dari data kasus yang diungkap, Kecamatan Kedungwaru tercatat sebagai wilayah dengan kasus peredaran narkoba tertinggi, dengan 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menyusul kemudian Kecamatan Ngunut dengan 13 TKP, dan wilayah Tulungagung Kota dengan 9 TKP.
Kapolres Taat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan aktif dalam pemberantasan narkoba. “Kita harus waspada. Tidak hanya petugas kepolisian dan instansi terkait, tapi juga seluruh masyarakat,” pesannya. Selain itu, ia menekankan pentingnya peran serta keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. “Saya menitipkan pesan kepada masyarakat, tolong diawasi putra-putrinya agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Keberhasilan Polres Tulungagung dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayahnya merupakan bukti nyata dari upaya signifikan dalam memerangi bahaya narkoba. Namun, tingginya angka kasus yang berhasil diungkap menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba masih sangat nyata dan perlu kerja sama semua pihak dalam melawan ancaman yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. (*)
Tinggalkan Balasan