Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Kalimantan–Jawa, Rp127 Miliar Barang Bukti Disita
Laporan: Iswahyudi Artya
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba lintas provinsi. Melalui operasi besar yang berlangsung sejak awal tahun, aparat berhasil membongkar dua jaringan sindikat narkoba Kalimantan–Jawa yang hendak menyuplai barang haram ke Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistiawan, memaparkan bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada 13 Agustus 2025 setelah empat bulan pemantauan. Dari hasil operasi, polisi menemukan sebuah mobil modifikasi yang dijadikan tempat penyelundupan narkoba. Saat digeledah, aparat mendapati 44 bungkus sabu dan 867.058 butir ekstasi yang sudah dipaketkan untuk diedarkan ke sejumlah kota besar.
“Mobil itu sengaja dimodifikasi agar tidak terdeteksi aparat. Jika tidak segera digagalkan, narkoba tersebut akan mengalir ke Jakarta, Bandung, dan Surabaya,” jelas Kombes Pol Lutfi dalam konferensi pers, Selasa (9/9/25).
Jaringan Kedua di Pontianak
Tak lama berselang, polisi kembali mengungkap jaringan kedua pada 17 Agustus 2025 setelah enam bulan penyelidikan intensif. Dua pelaku berhasil ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat, bersama barang bukti berupa 41 bungkus sabu seberat 40,8 kilogram. Sebuah mobil Toyota Calya yang digunakan untuk menyamarkan distribusi narkoba juga turut diamankan.
“Jaringan ini beroperasi lintas provinsi dan terhubung dengan sindikat besar yang mengatur jalur distribusi dari Kalimantan ke Pulau Jawa,” tambah Kombes Pol Lutfi.
Dua Tersangka Utama Diamankan
Dalam operasi tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka utama, yakni SH (32) dan KDS. Keduanya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut perhitungan kepolisian, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp127,160 miliar. Angka tersebut diperkirakan setara dengan upaya menyelamatkan lebih dari 881 ribu jiwa dari ancaman narkoba.
Barang Bukti Akan Dimusnahkan
Sebagai bentuk transparansi, seluruh barang bukti akan dimusnahkan di hadapan publik dan media setelah melalui uji laboratorium secara sampling. Langkah ini, kata Kombes Pol Lutfi, merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba di tanah air.
“Perang terhadap narkoba tidak boleh setengah hati. Kami akan terus melakukan pemantauan dan operasi besar guna memastikan masyarakat terlindungi dari ancaman sindikat narkoba internasional,” tegasnya.
Keberhasilan ini menambah deretan prestasi kepolisian dalam memberantas narkoba sekaligus menjadi peringatan bagi para pengedar bahwa aparat siap menindak tegas tanpa kompromi. (*)
Tinggalkan Balasan