Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BERITA JATIM » Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjudian Online, Enam Pelaku Ditangkap

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjudian Online, Enam Pelaku Ditangkap

  • account_circle Redaksi SG
  • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
  • comment 0 komentar

 

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Kota Besar Surabaya (Polrestabes Surabaya) berhasil mengungkap dan menangkap enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perjudian online melalui aplikasi ROYAL DREAM. Para tersangka, yang berasal dari Surabaya dan Sidoarjo,

 masing-masing berinisial RA (25), ANH (37), AH (25), ASE (28), AW (42), dan DAK (42).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui AKBP Hendro Sukmono, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa pengungkapan ini

 bermula dari penangkapan tersangka RA. RA diketahui telah merekrut lima pria lainnya untuk bekerja sebagai operator komputer guna menambang dan menjual chip ROYAL DREAM melalui platform e-commerce.

“RA telah merekrut lima orang pria untuk bekerja sebagai operator komputer guna menambang dan menjual chip ROYAL DREAM melalui platform e-commerce,” ujar AKBP Hendro, Senin (15/7).

Menurut AKBP Hendro, para tersangka menggunakan aplikasi “JITBIT” untuk mengotomatisasi ribuan akun setiap hari. Chip yang ditambang disimpan dalam 20 akun ID khusus sebelum dijual kepada pelanggan. 

Dalam sehari, kelompok ini mampu menambang sekitar 500 miliar chip, dengan satu miliar chip dijual seharga Rp. 65.000. Total chip yang terjual dalam sebulan bisa mencapai 15.000 miliar, menghasilkan omzet hingga Rp. 1 miliar per bulan.

Para tersangka bekerja dalam dua shift, dengan jam kerja dari pukul 07.00 hingga 19.00 WIB dan 19.00 hingga 07.00 WIB, dan menerima gaji berkisar antara Rp. 1.500.000 hingga Rp. 2.500.000 per bulan,” tambah AKBP Hendro.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 27 unit CPU, 35 unit monitor, 4 unit wifi, 1 unit laptop, 27 keyboard, 1 unit decoder CCTV, 2 unit handphone, dan 4 kartu ATM.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP, serta Pasal 27 Ayat (2) jo. Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

AKBP Hendro menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas perjudian online yang meresahkan masyarakat. (*)

  • Penulis: Redaksi SG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhirnya Tuntutan Warga Geneng Terjawab Meski Dengan Berat Hati Terima Keputusan Bupati Semarang

    Akhirnya Tuntutan Warga Geneng Terjawab Meski Dengan Berat Hati Terima Keputusan Bupati Semarang

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Proses penandatangan kesepakatan penyelesaian polemik pembangunan JPO di Jalan Tol Semarang – Solo, tepatnya di wilayah Dusun Geneng, Desa Timpik, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Kamis (08/11/2018). Ungaran, Beritaglobal.net – Polemik yang terjadi antara warga Dusun Geneng, Desa Timpik, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang dengan PT. Waskita Karya dan PT. Jasamarga Solo Ngawi, berujung damai. Seperti diberitakan […]

  • Kepala Rutan Salatiga Koordinasi Bersama Dinas Kesehatan, Percepat Program Laik Hygiene

    Kepala Rutan Salatiga Koordinasi Bersama Dinas Kesehatan, Percepat Program Laik Hygiene

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

       Laporan: Wahyu W SALATIGA | berita-global.com – Mempercepat dan sukseskan program target kinerja Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga mendapat laik hygiene dan izin klinik, Kepala Rutan Salatiga melakukan koordinasi secara langsung bersama Dinas Kesehatan Kota Salatiga. Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan kegiatan ini sebagai langkah sinergi untuk percepatan dan sukseskan program Rutan Salatiga […]

  • VRITIMES Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tabloidselebrita.com

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Jakarta,, 16-Des-2024 – VRITIMES, perusahaan media terdepan di Indonesia, hari ini mengumumkan kerja sama strategis dengan Tabloidselebrita.com, platform digital yang dikenal sebagai sumber informasi terkemuka seputar dunia hiburan dan selebriti. Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas cakupan audiens dan meningkatkan kualitas konten di kedua platform, dengan saling berbagi sumber daya dan informasi terkini seputar industri […]

  • Apresiasi Kapolda Jatim: Bhayangkari Jatim Torehkan Prestasi di HKGB ke-72, Semangat Wujudkan Indonesia Emas

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: Ninis Indrawati SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Polda Jawa Timur menyelenggarakan acara tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-72 pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Mahameru Mapolda Jatim dan diikuti secara virtual oleh Bhayangkari pusat di Jakarta. Peringatan tahun ini mengusung tema “Bhayangkari Mendukung Polri Presisi Membangun Negeri […]

  • Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Pengeroyokan Hingga Curanmor Selama Bulan Juli 2024

    Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Pengeroyokan Hingga Curanmor Selama Bulan Juli 2024

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: Ninis Indrawati  KEDIRI | SUARAGLOBAL.COM – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana selama bulan Juli 2024 dengan mengamankan 13 tersangka. Hingga saat ini, para tersangka tersebut telah menjalani masa tahanan di rutan Mako Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim Polres Kediri […]

  • Polres Salatiga Musnahkan 2944 Botol Miras, Ratusan Liter Tuak dan 314 Knalpot Brong

    Polres Salatiga Musnahkan 2944 Botol Miras, Ratusan Liter Tuak dan 314 Knalpot Brong

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K bersama Jajaran Forkopimda Kota Salatiga musnakan ribuan botol miras  Laporan: W Widodo  SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM  – Dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 dengan rasa aman dan nyaman, selesai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi, Polres […]

expand_less