Polri Meringkus Lebih dari 21 Ribu Tersangka Narkoba dalam 6 Bulan Terakhir

 

Istimewa 

Laporan: Anta

 JAKARTA| SUARAGLOBAL.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri kini telah meringkus lebih dari 21 ribu tersangka. Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu 6 bulan, yakni sejak 21 September 2023 hingga hari ini, 13 Maret 2024.

“Selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba Tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka,” ungkap Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Aula Bareskrim Polri, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:  Apel Serentak, Karutan Salatiga Ingatkan Pesan Penting Menkumham

Dikatakan Irjen Asep, dari 21.676 tersangka, 17.710 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan 3.966 tersangka lainnya menjalani proses rehabilitasi. Penangkapan ribuan tersangka tersebut berdasarkan 14.616 laporan polisi.

Baca Juga:  Helikopter BNPB Untuk Water Bombing Kebakaran Hutan di Wilayah Jatim Masih Disiagakan, Meski Titik Api Telah Padam

Wakabareskrim itu mengungkap pihaknya telah menyita berbagai jenis barang bukti narkoba. Diantaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.300.509 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir.

“Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, dapat kami sampaikan bahwa satgas penanggulangan narkoba polri telah berhasil menyelamatkan 20.732.036 jiwa,” ucapnya.

Baca Juga:  Dua Kali Beraksi Melakukan Pencarian, Mantan Karyawan Ditangkap Satreskrim Polres Salatiga

Dikatakan Kasatgas P3GN, Polri terus berkomitmenuntuk melawan dan menindak tegas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.

“Mari bersama-sama kita wujudkan indonesia bebas narkoba dengan meningkatkan kepedulian kita dan kewaspadaan terhadap lingkungan kita. Karena, masa depan Bangsa Indonesia ada di tangan kita semua,” tegasnya.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!