Polri Siap Dampingi Kemenpora ke Lokasi Pon 2024, Usut Dugaan Peneyelewengan, Ini Jelasnya
![]() |
Istimewa |
Laporan: Yuanta
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan digelar di Aceh dan Sumatera Utara pada tahun 2024 semakin mencuat. Menyikapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengambil langkah cepat dengan mengirimkan tim satgas untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Pada Jumat, 13 September 2024, tim yang dibentuk oleh Mabes Polri dijadwalkan akan mendampingi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam investigasi ini. “Tim satgas dari Mabes, hari Jumat menuju ke lokasi PON XXI. Mereka akan memberikan pendampingan kepada Kemenpora sekaligus mendalami laporan dugaan penyelewengan yang telah masuk,” jelas Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, pada Kamis, 12 September 2024.
Arief mengungkapkan bahwa koordinasi sudah dilakukan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. Meskipun demikian, detail mengenai bentuk penyelewengan yang dilaporkan masih belum dapat diungkapkan lebih lanjut. “Koordinasi sudah berlangsung melalui satgas pendampingan kegiatan PON XXI di Aceh dan Sumut. Saat ini kami masih dalam tahap pendalaman,”tambahnya.
Selain Bareskrim Polri, Kemenpora juga bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menyelidiki dugaan penyelewengan tersebut. Menpora Dito Ariotedjo menegaskan bahwa kedua lembaga hukum tersebut memiliki peran penting sebagai satuan tugas (satgas) yang mendampingi tata kelola penyelenggaraan PON sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 24 Tahun 2024.
“Kejagung dan Bareskrim Polri memang sudah ditugaskan dalam satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap proses persiapan dan pelaksanaan event ini berlangsung sesuai aturan,” kata Dito dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga agar penyelenggaraan PON bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara.
PON XXI yang akan digelar di dua provinsi besar, Aceh dan Sumatera Utara, melibatkan anggaran negara yang besar untuk pembangunan infrastruktur dan penyelenggaraan berbagai kegiatan. Dengan adanya potensi penyimpangan, pendampingan dari lembaga hukum dianggap penting untuk mencegah kerugian negara yang bisa timbul dari dugaan korupsi.
Menurut Kombes Arief Adiharsa, pengiriman tim satgas ini adalah langkah proaktif untuk menelusuri dugaan penyimpangan sejak awal, sehingga bisa dicegah sebelum meluas. “Kami berharap dengan adanya pendampingan dari satgas, kami dapat meminimalisir segala bentuk penyimpangan yang mungkin terjadi selama penyelenggaraan PON,” ujarnya.
PON XXI Aceh-Sumut 2024 diharapkan dapat menjadi ajang besar yang memperkuat prestasi olahraga nasional dan mendorong potensi daerah. Namun, potensi terjadinya penyalahgunaan anggaran sering kali menjadi tantangan dalam pelaksanaan event besar seperti ini. Dengan adanya pendampingan dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung, pemerintah berharap agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dapat terjaga.
Penyelidikan yang dilakukan ini juga memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan untuk PON digunakan secara tepat. “Kita ingin PON ini tidak hanya sukses dalam prestasi, tetapi juga bersih dari penyelewengan dana,” tegas Menpora Dito Ariotedjo.
Langkah cepat Bareskrim Polri dalam menangani dugaan penyelewengan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi di segala lini, termasuk dalam penyelenggaraan acara olahraga nasional. Diharapkan, dengan adanya penyelidikan menyeluruh, segala bentuk penyimpangan dapat diungkap dan ditindak tegas, memberikan efek jera kepada para pelaku.
Penyelidikan dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Sinergi antara Bareskrim Polri, Kemenpora, dan Kejaksaan Agung menjadi langkah penting dalam memastikan event olahraga terbesar di Indonesia ini terlaksana dengan bersih, transparan, dan tanpa korupsi. (*)
Tinggalkan Balasan