Polsek Tingkir dan Tim Gabungan Polres Salatiga Tangani Penemuan Jenazah di Rumah Terkunci, Diduga Karena Sakit
Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM — Suasana di Jalan Tritis Baru, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Salatiga, mendadak gempar pada Selasa pagi (22/07/2025). Seorang warga lanjut usia bernama Nurpamudji (72) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dalam kondisi mengkhawatirkan. Temuan tersebut langsung memicu respons cepat dari aparat kepolisian dan tim medis.
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WIB, ketika Crismas Aditya W., anak mantu korban, mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah mertuanya. Karena pintu rumah terkunci rapat, Crismas bersama beberapa tetangga berinisiatif mengintip melalui jendela. Dari jendela itu, mereka melihat korban sudah tergeletak tak bergerak di lantai dalam posisi terlentang.
Menyadari situasi darurat, Crismas dan warga kemudian mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah. Setelah memastikan bahwa korban sudah tidak sadarkan diri, kejadian tersebut segera dilaporkan ke perangkat RT setempat. Perangkat RT pun meneruskan laporan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidorejo Kidul, yang segera menghubungi pihak Polsek Tingkir.
Tak lama berselang, tim gabungan dari Polsek Tingkir, Sat Reskrim Polres Salatiga (Unit Identifikasi), Koramil 16 Tingkir, dan tenaga medis dari Puskesmas Sidorejo Kidul tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan awal dari dr. Weny Gunawan menunjukkan bahwa korban meninggal dunia tanpa adanya tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. Namun, darah ditemukan keluar dari mulut korban. Berdasarkan penilaian medis, korban diduga kuat meninggal akibat penyakit dalam, dengan estimasi waktu kematian kurang dari enam jam sebelum ditemukan.
Diketahui dari keterangan saksi yang merupakan anak korban, terakhir kali sang ayah terlihat dalam keadaan sadar sekitar pukul 06.00 WIB, saat ia menjemput anaknya yang sempat menginap di rumah sang kakek.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan alasan pribadi, dan telah menandatangani berita acara penolakan autopsi yang difasilitasi oleh Unit Reskrim Polsek Tingkir.
Kapolsek Tingkir, Kompol Daryono, S.E., menyampaikan ucapan duka cita atas kejadian ini dan memastikan bahwa penanganan telah dilakukan sesuai prosedur dengan pendekatan yang profesional dan humanis.
“Kami telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur bersama tim gabungan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Kompol Daryono. (*)
Tinggalkan Balasan