Laporan: Tambah Santosa

KUDUS | SUARAGLOBAL.COM — Polsek Undaan, Polres Kudus mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) berupa celurit dan parang panjang yang dipesan secara online oleh warga di Kecamatan Undaan. Dari hasil penelusuran, tiga orang diketahui menjadi pemesan, dua di antaranya masih berstatus anak-anak.

Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Kalirejo pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya paket berisi senjata tajam jenis cobek atau celurit panjang yang masuk melalui salah satu jasa ekspedisi di wilayah setempat.

Baca Juga:  Polres Bondowoso Ungkap 7 Kasus Narkotika dan Farmasi Ilegal dalam Operasi Sikat Semeru 2024

Menindaklanjuti hal itu, Unit Reskrim Polsek Undaan langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tiga orang pemesan.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, diketahui pemesan berjumlah tiga orang. Dua masih anak-anak dan satu orang sudah dewasa,” terang Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono, Selasa (27/1/2026).

Petugas kemudian mendatangi rumah masing-masing pemesan dan memastikan paket yang dimaksud. Dari hasil pengecekan, terdapat dua paket sajam yang diterima pemesan.

Paket pertama berisi satu parang panjang atau cobek berukuran sekitar 1,5 meter, satu celurit panjang sekitar 50 sentimeter, dan dua celurit kecil berukuran sekitar 30 sentimeter. Sementara pada paket kedua ditemukan satu parang panjang berukuran sekitar 2 meter serta satu celurit kecil berukuran sekitar 30 sentimeter.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Harun Masiku: KPK Geledah Rumah di Menteng

AKP Uji Andi menjelaskan bahwa dari hasil klarifikasi, senjata tajam tersebut dipesan bukan untuk kegiatan kriminal namun untuk dijadikan hiasan dinding kamar.

“Alasannya untuk hiasan kamar. Meski begitu, kami tetap melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar perbuatan serupa tidak terulang,” jelasnya.

Baca Juga:  Dump Truck Terguling Usai Tabrakan di Jalan Raya Rabiyan Sampang, Satu Pengemudi Alami Patah Kaki

Surat pernyataan ditandatangani para pemesan, orang tua, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Kepala Desa setempat. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Undaan.

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak dalam menggunakan media sosial maupun melakukan transaksi online.

“Kami mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar mengawasi anak-anak dan tidak membiarkan kepemilikan senjata tajam,” pungkasnya. (*)