Polsek Wonocolo Gelar Operasi Pekat, Tujuh Juru Parkir Liar Diamankan
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Wonocolo, aparat kepolisian menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) pada Jumat, 9 Mei 2025. Operasi yang menyasar praktik parkir liar dan pungutan liar ini berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB dengan melibatkan sejumlah personel dari berbagai unit fungsi kepolisian.
“Dari laporan masyarakat yang kami terima, kami langsung tindak lanjuti melalui kegiatan ini. Hasilnya, tujuh orang kami amankan karena kedapatan melakukan pungutan liar dan menjadi juru parkir tanpa izin,” ungkap Kompol Haryoko pada Minggu, 11 Mei 2025.
Ketujuh individu yang terjaring terdiri dari lima juru parkir liar dan dua orang pemungut liar, atau yang kerap disebut tukang cepek. Mereka seluruhnya merupakan warga Kota Surabaya. Para pelanggar ini kemudian dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Kami utamakan pendekatan secara persuasif dan humanis. Tidak ada tindakan kekerasan dalam proses ini,” lanjutnya.
Nama-nama yang diamankan antara lain: CA, SA, MB, MR, dan S sebagai juru parkir liar, serta SA dan SS yang bertindak sebagai pemungut liar.
Operasi ini melibatkan kolaborasi dari Unit Lalu Lintas, Samapta, Binmas, Reskrim, serta Intelkam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terpadu Polsek Wonocolo untuk menciptakan suasana kota yang aman dan tertib.
Menurut Kompol Haryoko, langkah ini diambil untuk merespons keresahan warga atas maraknya praktik parkir liar yang kerap merugikan pengguna jalan.
“Kami akan terus lakukan penertiban secara berkala demi keamanan dan ketertiban umum,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan