Polwiltabes Surabaya Menyerahkan 5 Pemuda Ala Gengster Ke Polsek Bubutan

 

Laporan: Iswahyudi Artya

 SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Tim Respatti Sat Samapta Polrestabes Surabaya , menggagalkan lima kamula muda saat akan melakukan aksi tawuran di jalan parang Kusuma Indrapura Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Rocye melalui AKBP Teguh Santoso Kasat Samapta Polrestabes Surabaya menuturkan berawal Tim Respatti mengetahui dari media sosial (medsos )bahwa akan ada tawuran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Kunjungi Prajurit Yonif 410/Alugoro dan Kodim 0721/Blora

Tim respon cepat tindak langsung mendatangi lokasi yang akan di jadikan tempat tawuran tersebut , sesaat sampai di lokasi ternyata bener, Tim Respatti  menjumpai mereka gembrolan pemuda  ungkap AKBP Teguh pada hari Rabu (19/06/24).

AKBP Teguh menyatakan Tim Respatti kemudian melakukan pengejaran  dan penyisiran di sekitar area tersebut ,pada saat itu mendapatkan 5 pemuda anggota gengster.

Baca Juga:  Danrem 073/Makutarama Hadiri Undangan Pembukaan Porprov Jateng 2023

Lima pemuda  yang di amankan adalah Abs (15)  warga Krembangan, Jaya,fa (15)  warga Niaga Kali Bt ( 15)  warga Jl.Indrapura, Ma (18)  warga Krembangan Jaya dan Ah (19)  warga Krembangan Jaya  Surabaya kata AKBP Teguh.

AKBP Teguh menambahkan adapun barang bukti yang berhasil diamankan tiga senjata tajam satu clurit panjang dua corbek dan satu handphone (Hp).

Baca Juga:  Pertashop di Desa Pegadingan Diresmikan

Para pemuda itu di sangkakan dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam , selanjutnya lima gengster di serahkan ke Polsek Bubutan Surabaya  untuk periksa lebih lanjut pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!