Presiden Joko Widodo saat Memberikan Kartu Indonesia Pintar

Dharmasraya, beritaglobal.net – Setelah meninjau Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Rabu 7 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Pangan Rastra di Lapangan Bola Koto Agung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden membagikan 3.000 kartu Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam satu tahun pemegang kartu PKH mendapatkan Rp1,89 juta. Dana tersebut dapat diambil sebanyak empat kali melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Baca Juga:  Pesan Pangdam V/Brawijaya Pada Penutupan OJT: "Apa yang diterima dalam Latsitarda/OJT, Sebagai Bekal dan Pengalaman Nanti di Satuan"

“PKH itu dananya diperuntukkan pemenuhan gizi anak untuk membeli telur, ikan. Beli seragam juga boleh,” ucap Presiden.

Namun Presiden mengingatkan agar bantuan PKH tersebut jangan digunakan untuk membeli rokok.

“Tidak boleh, tapi suami diberitahu. Pak, dana PKH ini untuk gizi anak, sekolah anak. Tidak boleh buat membeli rokok,” ujar Presiden.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tegas: TNI Harus Dipimpin Pemimpin Teladan dan Profesional, Bukan Berdasarkan Senioritas

Adapun Kartu Indonesia Pintar (KIP) diserahkan kepada 1.247 siswa, terdiri dari 374 siswa SD, 374 siswa SMP, 187 siswa SMA, 187 siswa SMK dan 125 peserta program kesetaraan.
Bantuan yang diberikan dalam KIP untuk siswa SD sebesar Rp450 ribu, siswa SMP Rp750 ribu, dan siswa SMA/SMK serta kesetaraan Rp1 juta untuk jangka waktu satu tahun.

Baca Juga:  Tahun 2021 Pemerintah Pastikan Subsidi Listrik Terus Berlanjut

“Dana yang ada disini digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan sekolah, beli buku, tas, sepatu. Untuk beli pulsa boleh? Tidak boleh,” tutur Presiden.

Tampak hadir mendampingi Presiden dan Ibu Iriana, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sosial Idrus Marham, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Komisaris Utama BRI Andrinof Chaniago. (ASB)

Sumber: Kantor Berita Kepresidenan