Presiden Prabowo Apresiasi Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29 Triliun

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan apresiasi besar kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba dalam skala masif sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dalam kurun waktu tersebut, Polri berhasil menyita dan memusnahkan berbagai jenis narkotika dengan total berat mencapai 214,84 ton, dengan nilai ekonomi yang ditaksir mencapai Rp 29,37 triliun.

Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Menurutnya, keberhasilan ini bukan hanya prestasi penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, adalah 214,84 ton dengan nilai Rp 29,37 triliun. Ini adalah pencapaian yang luar biasa,” ujar Presiden Prabowo.

Baca Juga:  Rokok Ilegal Guncang Ekonomi Madura, Petani Tembakau di Ujung Krisis

Selamatkan Ratusan Juta Jiwa

Prabowo menegaskan bahwa jumlah narkoba sebanyak itu, jika berhasil beredar, dapat digunakan oleh sekitar 629 juta orang, atau hampir dua kali jumlah populasi Indonesia.

“Bila ini tidak berhasil dicegah, narkoba tersebut bisa digunakan oleh 629 juta jiwa. Artinya, Polri telah menyelamatkan lebih dari dua kali jumlah bangsa kita,” jelasnya.

Atas pencapaian tersebut, Prabowo menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.

“Saya sampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota kepolisian yang bertugas kapan pun dan di mana pun,” kata Prabowo.

Kapolri: Wujud Nyata Dukungan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Juga:  Menkumham Yasonna Berikan Apresiasi pada Putri Ariani

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan sebagai bagian dari program pemerintah dalam prioritas pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Presiden, yang menegaskan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional,” ujar Kapolri.

Dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap tersebut.

Adapun rincian barang bukti narkoba yang berhasil disita dan dimusnahkan antara lain:

Jenis Narkoba Jumlah

Ganja 186,7 ton, Sabu 9,2 ton, Tembakau Gorilla 1,9 ton, Ekstasi 2,1 juta butir, Obat Keras Terlarang 13,1 juta butir, Kokain 34,5 kg, Heroin 6,8 kg, THC 5,5 kg, Dan jenis lainnya.

Baca Juga:  Cemburu Membara, Nyawa Melayang: Polres Sampang Ungkap Cepat Pembunuhan di Sokobanah

Dari total 214,84 ton tersebut, 212,7 ton telah dimusnahkan, sementara 2,1 ton sisanya dimusnahkan langsung oleh Presiden.

Rehabilitasi dan Transformasi Kampung Narkoba

Selain penindakan hukum, Polri juga menjalankan strategi pencegahan dan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini, terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial.

Polri juga telah mengidentifikasi 228 kampung rawan narkoba, dan 118 di antaranya berhasil diubah menjadi kampung bebas narkoba.

Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan narkoba dalam jumlah sangat besar tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya, demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa. (Ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!