Program PTSL Gratis 2026 Cilacap Diluncurkan, Jamin Kepastian Hukum Tanah

Laporan: Widodo Mei Dwi

CILACAP | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara resmi melantik panitia administrasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 hari ini. Kegiatan ini langsung dilanjutkan dengan sosialisasi intensif dan pemberkasan untuk percepatan penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat.

Program PTSL 2026 di Kabupaten Cilacap mencakup wilayah luas seluas sekitar 12 ribu hektar, menargetkan 20.060 bidang tanah di 34 desa yang tersebar di 12 kecamatan. Kecamatan yang dilibatkan meliputi Cilacap Utara, Majenang, Kedungreja, Kawunganten, Jeruklegi, Kesugihan, Adipala, Kroya, Binangun, Nusawungu, Cipari, dan Sampang.

Baca Juga:  Hadiah Istimewa dari Pangdam: Delapan Personel Kodam IV/Diponegoro Diberangkatkan Umrah sebagai Apresiasi Pengabdian

Kepala BPN Cilacap, Andri Kristanto S.Kom, MT melalui Setyo Yunianto Ketua Tim 2 Panitia PTSL Cilacap menghimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan emas ini, mengingat program PTSL tidak digelar setiap tahun.

“Pengukuran dan pendaftaran sepenuhnya gratis ditanggung pemerintah. Masyarakat hanya menanggung biaya pra-PTSL seperti pembuatan patok batas, meterai, dan fotokopi sesuai kesepakatan sendiri berdasarkan SKB tiga menteri, bukan dari kami,” ujarnya usai pelantikan panitia PTSL Kabupaten Cilacap, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga:  Sahabat Difabel Kota Semarang Bersatu Dalam Acara Halal Bihalal

Harapan utama PTSL adalah memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah, sehingga masyarakat merasa aman dan tenang. Dengan pemetaan batas tanah secara sistematis dan akurat, konflik sengketa tanah yang sering terjadi diharapkan dapat diminimalisir.

Lebih lanjut, Setyo menegaskan perlunya sertifikat hasil PTSL menjadi bukti sah kepemilikan yang dapat digunakan sebagai agunan perbankan untuk kredit atau modal usaha. Hal ini diharapkan meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat. “Program sertifikasi tanah cepat dan gratis ini juga mempermudah akses sertifikat sesuai syarat, dengan biaya penuh ditanggung pemerintah,” ungkapnya

Baca Juga:  Satu Calon Pekerja Proyek RDMP Cilacap Positif Covid-19

Pemetaan lengkap seluruh bidang tanah akan menciptakan tertib administrasi, memudahkan pengelolaan oleh pemerintah, serta menghasilkan Peta Tanah nasional yang akurat di mana data Cilacap tergabung secara terintegrasi.

Masyarakat diimbau segera menghubungi panitia setempat untuk informasi pemberkasan lebih lanjut guna mendukung keberhasilan program ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!