PTDH Jadi Alarm Keras! Kapolres Tanjung Perak Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Langkah tegas tanpa kompromi kembali ditunjukkan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), institusi kepolisian ini menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, disiplin, serta kepercayaan publik.
Upacara PTDH yang berlangsung secara khidmat digelar di Lapangan Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (13/4/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat. Meski dilaksanakan secara in absentia, prosesi tetap berjalan penuh makna sebagai simbol penegakan aturan yang tidak pandang bulu.
Dalam amanatnya, AKBP Wahyu Hidayat menegaskan bahwa PTDH bukanlah seremoni kebanggaan, melainkan peringatan keras bagi seluruh anggota Polri agar tetap berada di jalur profesionalisme.
“Upacara ini bukan untuk dibanggakan, melainkan pengingat bahwa kita harus berani mengambil tindakan tegas demi menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya di hadapan para pejabat utama, kapolsek, perwira, dan seluruh anggota.
Keputusan pemberhentian terhadap seorang anggota berpangkat Aipda tersebut, lanjut Kapolres, telah melalui proses panjang yang objektif dan transparan. Anggota yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran serius yang mencederai nilai-nilai institusi Polri.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polri tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun tindakan yang merusak citra korps Bhayangkara.
AKBP Wahyu Hidayat juga menekankan pentingnya menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga. Ia mengingatkan seluruh anggota agar memperkuat iman, meningkatkan kedisiplinan, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang bertentangan dengan sumpah jabatan.
Menurutnya, setiap anggota Polri harus mampu menjaga marwah institusi dengan berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas.
Tak hanya soal disiplin, Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk mengimplementasikan jargon Bersahaja (Bermanfaat, Sederhana, dan Bekerja) dalam kehidupan kedinasan sehari-hari.
Ia menekankan bahwa kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dengan pelayanan yang cepat, humanis, dan tidak berbelit-belit.
“Kehadiran polisi harus memberikan solusi nyata. Bekerja dengan dedikasi, disiplin, dan tanggung jawab, serta menghasilkan kinerja yang konkret,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Kapolres memastikan bahwa pengawasan dan pembinaan internal akan terus diperkuat. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap anggota tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi profesionalisme.
Ia berharap seluruh personel dapat bertransformasi menjadi anggota Polri yang tulus dalam melayani, sederhana dalam bersikap, namun maksimal dalam bekerja.
“Tujuan akhir kita adalah menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya.
Upacara kemudian ditutup dengan pembacaan surat keputusan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur secara simbolis oleh Inspektur Upacara, sebagai tanda sahnya pemberhentian anggota dari dinas Polri. (*)





Tinggalkan Balasan