Rakornas APSI 2025: Teguhkan Soliditas Nasional dan Tetapkan Munas di Jawa Tengah
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) bersama seluruh Pengurus Wilayah se-Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara daring pada Jumat (14/11/2025). Agenda tahunan ini menjadi momentum penting konsolidasi organisasi serta penyusunan arah kebijakan strategis APSI dalam memperkuat peran profesi pengacara syariah di Indonesia.
Ketua Umum DPP APSI, Dr. Sutrisno, S.Ag., S.H., M.H., CM., dalam sambutan pembuka menegaskan kembali posisi APSI sebagai salah satu dari delapan organisasi profesi yang diakui dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ia menekankan bahwa APSI berkomitmen menjaga nilai-nilai Pancasila, semangat kebangsaan, serta prinsip negara hukum dalam setiap langkah organisasi.
“Rakornas adalah forum penting untuk menjaga keutuhan dan keberlangsungan organisasi. Melalui forum ini, kita mengevaluasi sekaligus menyelaraskan seluruh program kerja APSI demi menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran,” ujar Sutrisno.
Kekompakan dan Penegasan Keorganisasian
Ketua Dewan Kehormatan DPP APSI, Drs. H. Eman Sulaeman, M.H., turut menegaskan pentingnya menjaga persatuan APSI di tengah dinamika organisasi profesi advokat. Ia menyebut APSI sebagai satu-satunya organisasi pengacara syariah yang tetap solid dan tidak terpecah.
Eman mendorong seluruh struktur organisasi dari DPP, DPW hingga DPC untuk terus melakukan pembenahan internal demi meningkatkan profesionalitas dan kredibilitas.
“Kekuatan organisasi ada pada soliditas anggotanya. APSI harus terus kokoh, tertib, dan profesional,” tegasnya.
Munas APSI Ditetapkan Berlangsung di Jawa Tengah
Melalui sidang pleno yang dipimpin oleh Ridwan Sukmana, S.Ag., MM., SHEL., CM., Rakornas mengesahkan sejumlah keputusan strategis. Setelah mendengarkan saran dan pendapat para Ketua Wilayah APSI, forum menyepakati bahwa Musyawarah Nasional (Munas) APSI akan digelar di Jawa Tengah pada 28–29 November 2025.
Munas tersebut nantinya akan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat jejaring, hubungan kelembagaan, serta silaturahmi antaranggota dan mitra strategis APSI.
Rakornas juga menegaskan bahwa setiap kegiatan nasional yang mengatasnamakan DPP APSI setelah Rakornas ini hingga Munas di Semarang dianggap tidak sah dan ilegal jika tidak melalui mekanisme resmi organisasi.
Harapan dan Komitmen Penguatan Profesi Pengacara Syariah
Para peserta Rakornas menyampaikan harapan agar hasil keputusan forum mampu memperkokoh APSI sebagai organisasi profesi yang solid, berwibawa, dan berkontribusi besar bagi pengembangan hukum nasional khususnya hukum syariah.
Menutup agenda Rakornas, Ketua Umum DPP APSI Sutrisno menegaskan kesiapan APSI untuk terus hadir sebagai bagian solusi dalam sistem hukum di Indonesia.
“APSI siap memberikan kontribusi terbaik, transformatif, dan berintegritas demi penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran,” pungkas Sutrisno. (Yuan)


Tinggalkan Balasan