RAMPAS 08 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan: Dukung Reformasi Menimipas Lewat Komunikasi Strategis dengan KPR Rutan Surabaya
Laporan: Anil Rahman
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Dalam semangat mendukung reformasi pemasyarakatan yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat (RAMPAS 08) terus memperluas jejaring kolaboratif dengan berbagai institusi strategis. Kali ini, sinergi itu diwujudkan melalui jalinan komunikasi langsung dengan Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Surabaya.
Dipimpin oleh Koordinator Wilayah Jawa Timur, Ibu Florencia, perwakilan RAMPAS 08 mengadakan kunjungan resmi ke Rutan Kelas I Surabaya pada Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam upaya peningkatan keamanan, pengawasan, serta pembinaan warga binaan secara lebih efektif dan manusiawi.
“Kami dari Rampas Setia 08 Berdaulat siap bersinergi dengan berbagai lembaga, termasuk jajaran keamanan di Rutan Surabaya, demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” tegas Ibu Florencia dalam pertemuan tersebut. Ia menambahkan bahwa stabilitas sosial dan ketertiban nasional tidak bisa dicapai tanpa keterlibatan aktif masyarakat sipil.
Pihak Rutan Surabaya yang diwakili oleh Kepala KPR, Hengki Giantoro, A.Md., S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif RAMPAS 08. Hengki menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap proses pembinaan narapidana dan upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan dan tegas.
“Sinergi seperti ini sangat kami butuhkan untuk memperkuat sistem keamanan dan pembinaan di Rutan Surabaya. Kami terbuka untuk bekerja sama dalam berbagai kegiatan positif,” ujarnya.
Kegiatan ini turut memperkuat implementasi kebijakan yang ditekankan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Agus Andrianto, yang menyoroti pentingnya penegakan aturan tegas dalam lingkungan lapas dan rutan.
“Tidak ada ampun bagi yang masih berani bermain-main dengan HP dan narkoba. Jangan sampai sekelompok pengganggu dan pembangkang merusak proses pembinaan di lapas dan rutan,” tegas Menteri Agus dalam arahannya yang menjadi dasar reformasi pemasyarakatan saat ini.
Sinergi antara RAMPAS 08 dan KPR Rutan Surabaya ini diharapkan menjadi titik awal bagi penguatan kerja sama berkelanjutan antara masyarakat sipil dan institusi negara, terutama dalam mendukung transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih berintegritas, aman, dan berpihak pada pembinaan manusia seutuhnya. (*)
Tinggalkan Balasan