Rasiyo Tegaskan: Kearifan Lokal Bukan Sekadar Muatan Tambahan, Tapi Jiwa dari Sistem Pendidikan Nasional
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Rencana pembaruan sistem pendidikan nasional melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) 2025 mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo. Dalam pernyataannya pada Selasa (5/8/2025), Rasiyo menegaskan pentingnya pengakomodasian kearifan lokal dalam sistem pendidikan Indonesia sebagai pilar pembentukan karakter peserta didik yang berbudaya dan beridentitas kuat.
Menurut Rasiyo, nilai-nilai lokal seperti adat istiadat, etika, dan pengetahuan tradisional bukan hanya warisan nenek moyang, tetapi juga fondasi yang relevan untuk membangun sistem pendidikan yang kontekstual dengan kehidupan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
“Kearifan lokal seperti adat istiadat, etika, dan pengetahuan tradisional merupakan fondasi penting dalam membangun sistem pendidikan yang relevan dengan kondisi masyarakat kita,” tegasnya.
Sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan sekaligus mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Rasiyo memahami betul bagaimana pendidikan lokal mampu memperkuat rasa kebangsaan di tengah tantangan globalisasi. Ia menyebut bahwa pembelajaran yang dimulai dari lingkungan terdekat akan mendorong siswa untuk memahami serta mencintai budaya mereka sendiri, yang pada gilirannya akan memperkuat karakter dan jati diri bangsa.
“Jika anak-anak belajar dari lingkungan terdekat, mereka akan lebih mudah memahami dan mencintai budaya sendiri. Ini penting dalam membangun karakter bangsa,” lanjut politisi asal Madiun tersebut.
Rasiyo juga menyoroti kelemahan sistem pendidikan saat ini yang kerap menempatkan kearifan lokal hanya sebagai muatan lokal yakni bagian kecil yang tidak strategis dalam kurikulum nasional. Ia menyerukan agar dalam penyusunan RUU Sisdiknas yang baru, kearifan lokal harus mendapat posisi lebih sentral dan dijadikan bagian dari kurikulum inti, bukan sekadar pelengkap.
“Jangan sampai pendidikan kita terlalu tersentralisasi dan melupakan keberagaman budaya daerah. Indonesia ini kaya, dan pendidikan harus mencerminkan kekayaan itu,” ujarnya.
Sebagai informasi, RUU Sisdiknas 2025 disusun untuk menggantikan beberapa regulasi pendidikan terdahulu, seperti UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Pesantren. Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, fleksibel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat.
Komisi E DPRD Jawa Timur sendiri, yang membidangi isu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Jawa Timur. Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa kekayaan budaya daerah dapat tertuang secara konkret dalam kebijakan pendidikan nasional.
Dengan semangat tersebut, Rasiyo berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan daerah-daerah, sehingga sistem pendidikan yang dirumuskan benar-benar mencerminkan jati diri bangsa yang majemuk dan berakar kuat pada nilai-nilai lokal. (*)
Tinggalkan Balasan