Reforma Agraria: Dari Warisan Sejarah Menuju Strategi Masa Depan, Wamen ATR Ossy Dermawan Paparkan Lima Langkah Kunci
Laporan: Yuanta
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM — Reforma Agraria bukan semata agenda membagi tanah, melainkan strategi besar untuk menciptakan keadilan sosial dan keberlanjutan ruang hidup. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat membuka Webinar Nasional Diskusi Publik bertajuk “Pelaksanaan Reforma Agraria: Lampau, Kini, dan Mendatang”, yang digelar pada Kamis (17/07/2025).
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menekankan pentingnya memahami Reforma Agraria sebagai warisan sejarah dan amanah bangsa. “Reforma Agraria adalah warisan sejarah kita. Ini juga adalah amanah untuk menggapai masa depan kita. Reforma Agraria bukan hanya tentang membagi, tapi juga harapannya adalah memperbaiki. Bukan hanya tentang mengatur lahan, namun juga membangun harapan dan keadilan,” ungkapnya.
Lima Pandangan Strategis untuk Arah Reforma Agraria ke Depan
Dalam paparannya, Wamen Ossy menyampaikan lima pandangan utama sebagai arah strategis kebijakan Reforma Agraria di masa depan:
1. Menjawab Tantangan Demografis dan Ekologis
Ia mengingatkan bahwa Indonesia tengah menghadapi tekanan dari laju pertumbuhan penduduk dan penyempitan lahan akibat konversi serta krisis iklim. Reforma Agraria, menurutnya, harus dipahami secara lebih luas sebagai pengelolaan ruang hidup yang adil dan berkelanjutan.
2. Model Adaptif dan Kolaboratif
Pemerintah dinilai perlu mengembangkan model Reforma Agraria yang adaptif terhadap dinamika sosial dan responsif terhadap tantangan zaman. Ini mencakup partisipasi masyarakat, pendekatan berbasis wilayah, serta kolaborasi lintas sektor, termasuk pemanfaatan data spasial dan teknologi digital. Ia menegaskan pentingnya penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di semua tingkatan.
3. Transparansi dalam Pelaksanaan Bank Tanah
Ossy menyoroti perlunya pelaksanaan Bank Tanah yang adil dan transparan, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan sosial. Ia menekankan bahwa alokasi minimal 30% dari tanah yang dikelola Bank Tanah untuk Reforma Agraria, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi, harus diterapkan secara akuntabel dan terukur.
4. Pemberdayaan Subyek Reforma Agraria
Reforma Agraria bukan hanya soal legalisasi aset, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Subyek Reforma Agraria harus bisa bertahan dan bahkan tumbuh,” tegas Ossy. Oleh karena itu, ia mendorong sinergi lintas sektor dengan lembaga keuangan, koperasi, UMKM, serta dunia pendidikan dan pelatihan.
5. Menghidupkan Semangat Gotong Royong Nasional
Di akhir sambutannya, Ossy mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam pelaksanaan Reforma Agraria. “Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kerja sama erat dengan organisasi masyarakat sipil, komunitas adat, lembaga riset, perguruan tinggi, dan seluruh elemen bangsa yang mencintai keadilan,” tegasnya.
Webinar Kolaboratif untuk Refleksi dan Arah Baru Reforma Agraria
Webinar nasional ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Penataan Agraria dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Kepala BPSDM, Agustyarsyah, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang refleksi dan pemahaman publik terhadap perjalanan Reforma Agraria baik dari aspek legalisasi aset dan redistribusi tanah, maupun penataan akses melalui pemberdayaan masyarakat.
“Harapannya, pelaksanaan Reforma Agraria di masa mendatang dapat dijalankan dengan lebih baik, menjawab dinamika yang terus berkembang,” ujar Agustyarsyah.
Narasumber Berpengalaman Turut Hadir
Diskusi publik ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas disiplin dan generasi:
Yulia Jaya Nirmawati – Direktur Jenderal Penataan Agraria
Prof. Maria S.W. Sumardjono – Guru Besar Hukum Agraria UGM
Yuswanda A. Temenggung – Ketua Persatuan Pensiunan Agraria dan Pertanahan
Dewi Kartika – Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
Webinar dipandu oleh Nurhasan Ismail, dosen Hukum Universitas Gadjah Mada, yang memfasilitasi jalannya diskusi secara dinamis.
Melalui forum ini, semangat Reforma Agraria ditegaskan kembali sebagai gerakan kebangsaan yang berkelanjutan. Sebuah langkah nyata bahwa warisan sejarah itu kini tengah diarahkan menjadi pondasi strategis untuk masa depan yang lebih adil dan lestari. (*)
Tinggalkan Balasan