Rencana Anarkis Gagal Total, Polisi Tangkap Dua Mahasiswa, Ini Jelasnya

Laporan: Ninis Indrawati

TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Upaya provokasi dan rencana aksi anarkis di Kabupaten Tulungagung berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung Polda Jawa Timur mengamankan dua pemuda yang diduga menjadi provokator kerusuhan di Kota Kediri.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang mahasiswa berinisial CK (27), warga asal Klaten, Jawa Tengah, yang tengah menempuh pendidikan di Kota Kediri. CK ditangkap di sebuah hotel di Tulungagung pada Rabu (4/9/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Digerebek Saat Asyik Main Slot, Pria di Surabaya Ditangkap di Kedai Kopi

“Yang bersangkutan selama tiga hari berada di Tulungagung dan aktif berpindah-pindah dari satu warung kopi ke warung kopi lain untuk mengajak masyarakat melakukan aksi unjuk rasa dengan cara-cara rusuh,” ungkap Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, CK teridentifikasi sebagai pelaku pelemparan bom molotov ke Mapolres Kediri Kota saat kerusuhan pecah beberapa waktu lalu. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, tas slempang, dan sebuah ponsel yang berisi percakapan tentang rencana penyerangan.

Baca Juga:  Sidoarjo Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal untuk Kesejahteraan Daerah

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus kemudian membawa Polres Tulungagung bekerja sama dengan Polres Kediri Kota hingga berhasil mengamankan satu tersangka lain, yakni MSA (24), mahasiswa asal Jakarta Timur. Ia diduga berperan dalam penyulutan bom molotov di Mapolres Kediri Kota.

“Dari MSA, kami mengamankan barang bukti berupa sepatu, topi, handphone, serta empat buah kembang api. Di dalam ponselnya juga terdapat percakapan yang mengarah pada rencana kerusuhan di Tulungagung,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Modal Tipis, Risiko Tinggi: Pengedar Sabu di Pamekasan Ditangkap dengan Barang Bukti dan Alat Hisap

Polisi menduga aksi provokasi kedua mahasiswa ini dilatarbelakangi motif pribadi. CK disebut menyimpan dendam terhadap aparat kepolisian karena pernah ditilang di Yogyakarta.

Kini, kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!