Resahkan Warga, Puluhan Pemuda Konvoi di Tuban Dibubarkan Polisi, Mayoritas Dibawah Umur

Laporan: Ninis Indrawati

TUBAN | SUARAGLOBAL.COM – Aksi konvoi puluhan pemuda di sejumlah jalan raya Kabupaten Tuban pada Minggu (21/9/2025) sore berakhir dengan pembubaran oleh aparat kepolisian. Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tuban bergerak cepat setelah menerima laporan keresahan warga akibat suara bising dan iring-iringan motor yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa dalam operasi pembubaran tersebut pihaknya mengamankan 39 pemuda, dengan rincian 26 di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun. Polisi juga menyita 18 unit sepeda motor dan 38 telepon genggam yang digunakan oleh para pemuda itu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku merupakan anggota perguruan silat Pagar Nusa. Rombongan ini datang dari berbagai daerah, antara lain Rembang, Bojonegoro, Nganjuk, dan Lamongan. Mereka berniat mengadakan pertemuan di Pantai Cemara, Kecamatan Jenu,” jelas AKP Dimas kepada wartawan.

Baca Juga:  Langkah Tegas Sang Kapolres di Lintasan Kota: AKBP Veronica Raih Medali Finisher di Salatiga City Run 

Diamankan Tanpa Senjata, Atribut Silat Jadi Sorotan

Meski tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya, polisi turut mengamankan sejumlah atribut perguruan silat yang dikenakan para pemuda. Menurut AKP Dimas, langkah ini penting untuk mencegah potensi gesekan dengan kelompok lain maupun masyarakat.

“Konvoi sambil mengenakan atribut berisiko tinggi. Bisa menimbulkan provokasi atau bahkan memancing pihak lain untuk bertindak. Karena itu, semua atribut kami amankan sebagai langkah antisipasi,” tegasnya.

Respon Cepat dari Laporan Warga

Baca Juga:  Keceriaan di Polsek Dukuh Pakis: Pembinaan Tradisi Milad Oktober yang Berkesan

Aksi konvoi ini terbongkar setelah masyarakat melapor melalui call center 110. Tidak ingin situasi berkembang menjadi gangguan kamtibmas, polisi segera mengerahkan personel untuk membubarkan massa sekaligus mengamankan mereka ke Mapolres Tuban.

“Kami harus bertindak tegas karena konvoi seperti ini tidak hanya menimbulkan keresahan, tapi juga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas maupun konflik horizontal,” ujar AKP Dimas.

Sanksi dan Pembinaan

Seluruh pemuda yang diamankan langsung didata dan dibina sebelum nantinya dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Untuk kendaraan yang disita, Polres Tuban menegaskan akan memberikan sanksi tilang, dan pemilik baru bisa mengambil kembali motor mereka setelah menunjukkan kelengkapan surat-surat.

“Pembinaan ini penting agar anak-anak muda tersebut memahami konsekuensi dari tindakan mereka. Sementara untuk motor yang tidak lengkap, kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga:  Jawa Timur Ambil Langkah Berani: Standar Layanan Publik Digital yang Mengubah Aksesibilitas

Imbauan untuk Tidak Tunjukkan Identitas Kelompok Berlebihan

Sebagai langkah pencegahan, AKP Dimas mengimbau agar anggota perguruan silat maupun komunitas lainnya lebih bijak dalam beraktivitas di ruang publik.

“Gesekan antarperguruan sering kali dipicu oleh hal-hal sepele, termasuk penggunaan atribut dalam kegiatan bersama. Kami berharap semua pihak menahan diri agar situasi di Tuban tetap kondusif,” pesannya.

Selain itu, Polres Tuban juga berkomitmen meningkatkan pengawasan dengan patroli skala besar secara rutin, melibatkan seluruh fungsi kepolisian. Upaya ini diharapkan dapat menekan potensi kerawanan serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!