Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Rumah Juragan Gabah di Paron Dibobol – Polisi Amankan Pelaku dan Tiga Motor Curian

Laporan: Budi Santoso

NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Aksi pencurian yang meresahkan warga kembali berhasil diungkap jajaran Polres Ngawi. Seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga membobol rumah seorang juragan gabah di Kecamatan Paron akhirnya berhasil diringkus polisi.

Pelaku diketahui berinisial S alias L (51), warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Namun belakangan ia diketahui tinggal di Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Pelaku bukan orang baru di dunia kejahatan. Ia merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas Ngawi pada periode 2017 hingga 2021.

Kasus pencurian tersebut terjadi di Dusun Sambirejo, Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat itu suasana masih sepi dan warga tengah terlelap tidur. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Lima Geng Curanmor Digulung di Pamekasan, Satu Pelaku Masih Buron 

Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.

“Pelaku mencongkel kunci pintu menggunakan potongan bambu hingga berhasil masuk ke dalam rumah,” jelasnya, Selasa (10/3/26).

Setelah berada di dalam rumah, pelaku langsung mencari barang berharga milik korban.

Ia kemudian menemukan tas selempang berisi uang tunai sebesar Rp49 juta.

Uang puluhan juta rupiah tersebut ternyata merupakan hasil transaksi jual beli gabah yang dilakukan korban dengan para petani di wilayah tersebut.

Korban yang dikenal sebagai juragan gabah menyimpan uang tersebut di dalam rumah sebelum akhirnya digasak pelaku.

“Uang tersebut merupakan hasil pembayaran gabah yang diterima korban setelah transaksi dengan petani,” terang AKP Aris.

Setelah berhasil membawa kabur uang tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa diketahui pemilik rumah.

Baca Juga:  Duta Pelayanan Satpas Salatiga: Hadirkan Sentuhan Humanis Demi Kepuasan Pemohon SIM

Mendapat laporan dari korban, tim Satreskrim Polres Ngawi segera melakukan penyelidikan.

Petugas mengumpulkan keterangan saksi, melakukan penelusuran informasi, hingga akhirnya mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Tim Satreskrim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan.

Namun saat akan diamankan, pelaku tidak kooperatif.

Ia sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan aksinya.

“Karena pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur,” ujar AKP Aris.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang Rp49 juta tersebut.

Tak hanya itu, ia juga mengaku melakukan sejumlah aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Paron dan Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Baca Juga:  Kasus HIV Surabaya Melonjak, DPRD Jatim Ingatkan “Alarm Serius” dan Desak Edukasi Masif

Di antaranya untuk membeli sepeda motor Honda Vario, membeli handphone, membayar hutang, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

3 unit sepeda motor hasil kejahatan, 1 unit handphone.

Barang-barang tersebut diduga dibeli dari uang hasil pencurian maupun merupakan hasil dari aksi curanmor yang dilakukan pelaku.

Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku di sejumlah wilayah.

Dengan tertangkapnya pelaku, polisi berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Ngawi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!