Residivis Curanmor Spesialis Sekolah Tumbang, Satreskrim Polres Lumajang Ungkap Belasan Aksi Pencurian
Laporan: Ninis Indrawati
LUMAJANG | SUARAGLOBAL.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil membekuk seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga dikenal sebagai spesialis pembobol sekolah dan tempat ibadah. Tersangka berinisial DP (30), warga Desa Gedangemas, Kecamatan Randuagung, diamankan aparat di rumahnya pada Jumat (12/9/2025) setelah rangkaian penyelidikan intensif.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan pencurian di TPQ Roudhotul Ta’alim, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto pada 4 September 2025. Barang yang raib di antaranya genset, kompor, beras, sarung, tas, serta uang kotak amal sekitar Rp 1 juta.
Lawan Polisi, Pelaku Ditembak di Kaki
Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan saat penangkapan DP sempat melakukan perlawanan. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas terukur yang mengenai kedua kakinya.
“Pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian dengan berbagai modus. Ia masuk dengan cara memanjat pagar, mencongkel jendela, lalu membawa kabur barang curian menggunakan sepeda motor,” ungkap Untoro pada Kamis (18/9/2025).
Catat Sejumlah Aksi Pencurian
Hasil interogasi menunjukkan, DP tak hanya menyasar TPQ. Ia juga mengaku membobol SD Negeri 01 Tempeh Tengah pada 10 September 2025, dengan barang curian berupa amplifier mixer dan magicom.
Selain itu, polisi menemukan catatan panjang jejak pencurian lain yang dilakukan tersangka, di antaranya:
Aki mobil di SPBU Kedungjajang
Mesin diesel pompa air di Pemancingan Desa Kaliboto Lor, Jatiroto
Peralatan bangunan di proyek perumahan Desa Denok, Tekung
Mesin sanyo air di Kecamatan Sumbersuko
Peralatan poles mobil dan mesin gerinda di Jalan Kembar Lumajang
Radiator truk fuso di Ranupakis, Kaliboto Kidul
Dinamo mobil di Jalan Pelita, Kota Lumajang
Tak berhenti di situ, DP juga terlibat dalam sejumlah pencurian kendaraan bermotor, mulai dari Honda CB putih di Klakah, Honda Grand di Boreng, hingga Honda Supra di Prayuana, Klakah.
Residivis Kambuhan
Rekam jejak kriminal DP bukanlah hal baru. Pada tahun 2022, ia pernah mendekam di Lapas Lumajang dengan hukuman 2,5 tahun penjara karena kasus serupa. Namun, bukannya jera, ia justru kembali melakukan aksi pencurian dengan sasaran yang lebih luas.
“DP ini bukan pemain baru. Ia adalah residivis curanmor yang kembali beraksi usai keluar penjara,” tegas Untoro.
Polisi Kembangkan Kasus
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Lumajang. Polisi menduga masih ada sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain yang belum terungkap. Barang bukti berupa dua tabung gas, genset, serta hasil curian lainnya juga telah diamankan untuk proses hukum. (*)
Tinggalkan Balasan