RSUD dr. Iskak Genjot Integritas Layanan lewat Pelatihan Etika dan Hukum Kesehatan

Laporan: Ninis Indrawati

TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM — RSUD dr. Iskak Tulungagung terus menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan In House Training bertema Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit, yang berlangsung selama dua hari pada 27–28 Mei 2025, bertempat di Ruang Auditorium Gedung IDIK lantai 2 RSUD dr. Iskak, (30/05/25).

Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Mitra Diklat Konsultan dan Training Center Yogyakarta, dan diikuti oleh jajaran manajemen rumah sakit, kepala bidang, manajer pelayanan pasien, serta perwakilan dokter dan staf dari berbagai unit kerja. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip dasar kode etik rumah sakit serta aspek hukum yang melekat dalam praktik pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sumbermiri Dorong Ketahanan Pangan dari Lahan Pekarangan

Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua, dalam sambutannya menegaskan bahwa kode etik bukan sekadar dokumen normatif, melainkan panduan moral yang harus dipegang teguh oleh seluruh insan rumah sakit. Ia menyampaikan bahwa dengan perkembangan dunia kesehatan yang kian kompleks, pemahaman terhadap etika dan hukum menjadi sangat penting untuk menjaga profesionalisme.

“Hidup adalah proses. Kita harus terus belajar dan berkembang, terutama dalam menghadapi tantangan etis di dunia pelayanan kesehatan,” ujar dr. Kasil penuh semangat.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber utama Dr. Hasrul Buamona, S.H., M.H., seorang advokat sekaligus pakar hukum kesehatan dari Mitra Diklat Konsultan. Dalam materinya, Dr. Hasrul mengupas tuntas Kode Etik Rumah Sakit Indonesia (KODERSI) yang telah disahkan melalui Keputusan Kongres Luar Biasa PERSI No. 003/KLB/PERSI/XI/2022. Ia menekankan bahwa rumah sakit tidak hanya berkewajiban kepada pasien, tetapi juga memiliki tanggung jawab kepada pemerintah, masyarakat, serta dunia pendidikan dan penelitian kesehatan.

Baca Juga:  Puluhan Barang Bukti Kejahatan Diamankan dalam Dua Pekan: Polres Tanjung Perak Ungkap 13 TKP

“Etika rumah sakit mencakup kewajiban terhadap pasien, pemerintah, dan lingkungan sosial. Rumah sakit juga berperan penting dalam pendidikan dan penelitian kesehatan,” jelas Dr. Hasrul di hadapan para peserta.

Para peserta tampak antusias mengikuti sesi pelatihan yang diselenggarakan secara interaktif ini. Selain sesi penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi kasus dan simulasi yang relevan dengan dilema etis dan hukum dalam praktik keseharian tenaga kesehatan.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Bondowoso Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tapen

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kompetensi hukum dan etika bagi seluruh karyawan rumah sakit, sehingga setiap tindakan dan keputusan medis maupun administratif dapat dijalankan secara profesional, sesuai regulasi, dan tetap mengedepankan kepentingan pasien.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, RSUD dr. Iskak kembali menegaskan jati dirinya sebagai rumah sakit yang tidak hanya unggul secara klinis, tetapi juga berkomitmen terhadap nilai-nilai integritas, etika, dan akuntabilitas. Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mewujudkan layanan kesehatan publik yang unggul, terpercaya, dan berbasis nilai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!