Laporan: W Widodo 

JEPARA | BERITA-GLOBAL.COM – Salah satu sasaran fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2023 Kodim 0719/Jepara, milik Taufiq (31) warga RT 06. RW 09, Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. sudah memasuki tahap awal dalam pembongkaran rumah, pada Kamis (11/05/2023).

Prajurit TNI bersama warga masyarakat setempat, bergotong royong, membongkar Taufiq (31), untuk dibangun ulang menjadi rumah layak huni.

Baca Juga:  Disaster Risk Financing and Insurance, Salah Satu Bahasan Dialog Menkeu Sri Mulyani Dalam Sidang Tahunan IMF - WGB 2018

 

Menurut Serda Muhammad Afif, yang merupakan Babinsa Desa tersebut mengatakan pembongkaran ini menandakan bahwa pembangunan rumah Taufiq (31) segera dikerjakan.

 

“Pembongkaran rumah tidak layak huni merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan program rehabilitas RTLH rumah Taufiq (31) yang menjadi sasaran fisik Program TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0719/Jepara, semoga apa yang kami kerjakan menjadi bakti kami kepada rakyat,” Kata Babinsa.

Baca Juga:  12 Pegawai Rutan Salatiga Naik Pangkat, Karutan: Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme

 

Sedangkan ketika ditemui Taufiq (31) mengaku sangat senang karena rumahnya dibangun oleh Satgas TMMD bersama warga, “Saya relakan rumah saya dibongkar demi mendapatkan rumah baru yang lebih baik dan layak ditempati,” kata Taufik.

Baca Juga:  KPK Dorong Budaya Anti Korupsi:  “Biasakan yang Benar” di Kalangan Pelajar: Literasi Jadi Pondasi Integritas Bangsa

 

Taufiq (31) yang bekerja sehari-hari sebagai buruh bangunan tidak meyangka rumahnya bakal diperbaiki oleh TNI. Rasa haru bercampur senang menjadi satu saat Tim Satgas TMMD datang menyampaikan rencana memperbaiki rumahnya. (*)