Rutan Salatiga Bersinar: Kolaborasi Strategis dengan BNNK Temanggung Menuju Zero Narkotika
Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM — Dalam komitmen kuat untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan bebas dari narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung pada Jumat (25/07/2025). Penandatanganan ini menjadi langkah nyata dalam menjalankan program “Perang Melawan Narkoba” dan pelaksanaan rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Rutan Salatiga.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, bersama Kepala BNNK Temanggung, AKBP Triatmo Hamardiyono, di aula Rutan Salatiga. Kegiatan ini disaksikan jajaran petugas pemasyarakatan dan tim dari BNNK sebagai bentuk transparansi dan kolaborasi antarlembaga.
“Sebagai komitmen kami dalam melaksanakan program Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Pemasyarakatan, Rutan Salatiga menggandeng BNNK untuk merealisasikan program ‘Perang Melawan Narkoba’ dan pelaksanaan rehabilitasi WBP,” ujar Anton dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa Rutan Salatiga sangat serius mewujudkan zona bebas narkoba atau “Rutan Bersinar” (Bersih dari Narkoba), dengan menjamin tidak adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika oleh petugas maupun warga binaan.
“Kerja sama ini menjadi wujud nyata kami bersama BNNK Temanggung dalam memastikan Rutan Salatiga benar-benar bersih dari narkotika. Tidak ada toleransi, baik untuk petugas maupun warga binaan. Zero tolerance untuk narkoba!” tegas Anton.
Dukungan penuh juga datang dari pihak BNNK Temanggung. AKBP Triatmo Hamardiyono menyampaikan apresiasi atas inisiatif Rutan Salatiga dalam menjalin sinergi antarlembaga dalam memerangi narkoba.
“Kami menyambut baik kerja sama ini dengan tangan terbuka. Tidak hanya terkait rehabilitasi, ke depan juga akan ada berbagai program pencegahan, edukasi, serta peningkatan kesadaran tentang bahaya narkotika di lingkungan rutan,” kata AKBP Triatmo.
Ia menekankan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar kegiatan seremonial belaka, melainkan langkah awal menuju aksi nyata bersama.
“Yang lebih penting dari seremoni adalah implementasi dan dampak positifnya. Kita ingin kerja bersama ini benar-benar memberi manfaat, terutama dalam mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di dalam rutan serta menekan angka residivisme kasus narkotika,” tambahnya.
Selain program rehabilitasi medis dan sosial, Rutan Salatiga juga terus melakukan pembinaan intensif melalui kegiatan kerohanian, pelatihan keterampilan, serta pembinaan mental dan moral. Tujuannya adalah membentuk karakter warga binaan yang religius, produktif, dan siap kembali ke masyarakat dengan identitas baru yang lebih baik.
Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Rutan Salatiga menunjukkan langkah konkret sebagai institusi pemasyarakatan yang tidak hanya represif, tetapi juga transformatif dalam membina narapidana, serta aktif mencegah berkembangnya jaringan narkotika dari balik jeruji.
Kolaborasi ini menjadi harapan baru, bahwa perang melawan narkoba bukan hanya slogan, tetapi kerja bersama untuk menyelamatkan generasi. (*)
Tinggalkan Balasan