Rutan Salatiga Kukuhkan Komitmen Integritas Lewat Perjanjian Kinerja 2025

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam rangka mewujudkan kinerja yang lebih baik dan produktif di tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah melaksanakan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Senin (20/01). Acara ini menjadi momen penting untuk memastikan seluruh jajarannya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Bertempat di aula Narayya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, termasuk jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Salatiga yang berpartisipasi secara virtual melalui Zoom. Dalam acara ini, penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Dialog Publik Bahas UU Kejaksaan, Tegaskan Pentingnya Pembagian Kewenangan untuk Hindari Absolutisme Kekuasaan

Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Kunrat Kasmiri, memberikan arahan agar seluruh jajaran segera menindaklanjuti isi perjanjian tersebut. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, baik dalam pengelolaan anggaran maupun perlakuan terhadap narapidana.

“Kita harus segera melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam perjanjian kinerja tersebut,” tegas Kunrat. “Jangan sampai ada kelalaian, sekecil apapun perubahan harus kita respons dengan baik karena semuanya membawa risiko besar,” lanjutnya.

Baca Juga:  Tongkat Komando Berganti, Pelayanan Tak Boleh Mati: Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Tuban

Ia juga mengingatkan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak menimbulkan masalah, sambil terus menanamkan rasa memiliki terhadap instansi dan meningkatkan kinerja secara kolektif.

Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, yang mengikuti acara secara virtual, menyampaikan pesan penting kepada seluruh jajarannya usai prosesi penandatanganan. Ia menegaskan agar arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, dan Kakanwil Ditjenpas Jateng dilaksanakan dengan sepenuh hati.

Baca Juga:  Erick Komala Tinjau Samsat Manyar: Apresiasi Pelayanan di Tengah Gelombang Pemutihan Pajak

\”Laksanakan arahan dari pimpinan dengan bekerja baik, menaati aturan, dan menjaga disiplin,\” ujar Redy. Ia menekankan bahwa pencanangan pakta integritas bukan sekadar seremonial, melainkan upaya nyata untuk membangun semangat kerja yang lebih baik.

Redy juga memberikan perhatian khusus terhadap integritas dan profesionalisme dalam pelayanan. “Melalui deklarasi hari ini, mari kita tingkatkan kedisiplinan, jaga integritas, dan berikan pelayanan terbaik, terutama kepada warga binaan,” katanya.

Baca Juga:  Persiapan Musim Hujan: Polres Ponorogo dan TNI Bersihkan Lingkungan Bersama Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Redy tak lupa mengingatkan jajarannya untuk menjauhi tindakan terlarang seperti penyalahgunaan narkoba, penggunaan ponsel secara ilegal, pungli, maupun perilaku yang melanggar aturan lainnya.

“Ingat pesan Dirjenpas, jangan bermain-main dengan narkoba, handphone, pungli, atau larangan lain. Sanksinya tegas dan berat,” tegasnya. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa memulai tugas dengan niat baik, menjaga nama baik instansi, dan selalu bersyukur.

Baca Juga:  Polres Blitar Tanggap Banjir: Evakuasi, Bantuan Logistik, dan Pemulihan Infrastruktur

Dengan pencanangan pakta integritas ini, Rutan Salatiga menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta warga binaan sebagai bagian dari visi besar Ditjenpas tahun 2025.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!