Rutan Salatiga Tegaskan “Zero Halinar”, Karutan Anton Adi: Integritas Adalah Benteng Utama Pemasyarakatan

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar (pungli), narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya. Komitmen ini diwujudkan melalui Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang digelar serentak secara nasional bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Senin (20/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai Rutan Salatiga dengan penuh kesungguhan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga integritas serta marwah institusi Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni semata, melainkan wujud nyata pelaksanaan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat integritas di seluruh lini kerja.

Baca Juga:  HAMKRI Salatiga Usung Gebyar Keroncong, Wali Kota Robby Beri Dukungan Penuh

“Kegiatan ini tidak hanya seremoni. Sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan, kami siap melaksanakan komitmen bersama menjaga marwah dan menguatkan integritas dalam memberantas peredaran handphone, pungli, narkoba maupun barang terlarang lainnya,” tegas Anton Adi.

Ia menambahkan bahwa deklarasi tersebut merupakan bagian dari langkah konkret Rutan Salatiga dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin di dalam lingkungan rutan.

“Kami baru saja menerima predikat Bersinar (Bersih dari Narkoba) dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain itu, kami juga rutin melaksanakan razia bersama jajaran TNI-Polri sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi menjaga kondusifitas keamanan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Amankan Pengecer Togel di Desa Simo 

Anton Adi menegaskan bahwa upaya menjaga integritas tidak hanya menjadi tugas pimpinan, tetapi juga tanggung jawab seluruh petugas. Menurutnya, disiplin, profesionalisme, dan kejujuran merupakan benteng utama dalam mencegah praktik-praktik yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Kumroji, turut menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran kolektif seluruh pegawai untuk menolak segala bentuk penyimpangan.

“Melalui komitmen ini, mari kita jaga disiplin, laksanakan tugas sesuai aturan, dan jangan tergoda dengan hal-hal yang tidak baik dalam menjalankan tugas,” ujar Kumroji.

Baca Juga:  Residivis Curanmor Spesialis Sekolah Tumbang, Satreskrim Polres Lumajang Ungkap Belasan Aksi Pencurian

Ia juga menegaskan bahwa dengan adanya deteksi dini, sinergi, dan komitmen bersama, potensi peredaran handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Jangan pernah bermain-main dengan narkoba atau pelanggaran lain. Hukumannya berat, dan jangan lupa kita punya keluarga yang menunggu di rumah. Syukuri apa yang telah diterima, dan mari perkuat integritas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat,” pungkasnya.

Melalui deklarasi ini, Rutan Salatiga menunjukkan tekad kuat untuk menjadi satuan kerja pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan humanis, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembinaan warga binaan yang berkeadilan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!