Salip di Jalur Sempit Berujung Tragedi: Bus Harapan Jaya Tewaskan Pemotor, Sopir Resmi Ditahan Polisi
Laporan: Ninis Indrawati
TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Gilang, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 16.20 WIB. Sebuah Bus Harapan Jaya terlibat insiden dengan sepeda motor yang ditumpangi seorang ibu dan anak, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka serius. Polisi bergerak cepat dan langsung menetapkan sopir bus sebagai tersangka.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Taufik Nabila, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa bus yang dikemudikan KRW (46) melaju dari arah Blitar menuju pusat Kabupaten Tulungagung sebelum kecelakaan terjadi. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), insiden bermula saat sopir bus berusaha menyalip sepeda motor yang berada di depannya.
Namun pada saat bersamaan, sebuah truk pengangkut tebu muncul dari arah berlawanan. Untuk menghindari tabrakan frontal, pengemudi bus membanting setir ke kiri. Manuver mendadak itu dilakukan di ruang gerak yang sempit sehingga menyebabkan bagian depan bus menabrak sepeda motor yang ditumpangi perempuan 46 tahun dan anaknya berusia 19 tahun.
Benturan membuat sepeda motor kehilangan kendali dan kedua korban terjatuh keras ke badan jalan. Sang ibu meninggal dunia di lokasi akibat luka parah pada bagian kepala, sementara anaknya mengalami luka berat dan segera dievakuasi ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk perawatan intensif.
AKP Taufik menegaskan bahwa pemeriksaan awal menunjukkan sopir bus dalam kondisi sadar dan tidak terpengaruh alkohol maupun obat terlarang. Meski begitu, unsur kelalaian dinilai terpenuhi karena pengemudi memaksakan diri melakukan manuver berisiko di jalur yang padat.
Polisi telah menyita Bus Harapan Jaya, sepeda motor korban, serta dokumen kendaraan sebagai barang bukti. Atas kelalaiannya, sopir dijerat Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi pidana bagi kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Selain memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian, penyidik juga tengah menelusuri catatan perjalanan bus, termasuk waktu keberangkatan dari Terminal Patria Blitar, untuk mengetahui apakah terdapat faktor teknis, kelelahan sopir, atau pelanggaran prosedur operasional yang turut memicu kecelakaan.
Satlantas Polres Tulungagung memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Pihak kepolisian turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengimbau masyarakat untuk berhati-hati di jalur rawan kecelakaan, terutama bagi pengemudi angkutan umum dan kendaraan besar yang kerap berbagi ruang dengan pemotor.
“Kami mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan tindakan ugal-ugalan pengemudi bus. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas,” tegas AKP Taufik.
Kasus ini kini memasuki tahap pendalaman penyidikan, dan polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan demi memberikan keadilan bagi keluarga korban. (*)


Tinggalkan Balasan