Satlantas Polres Boyolali Gelar Sosialisasi Program Unggulan Pajak Kendaraan Bermotor

 

Laporan: W Widodo

BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Satlantas Polres Boyolali mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menawarkan empat kali keuntungan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 5 Juni 2024, mulai pukul 06.30 WIB di halaman Kantor UPPD Samsat Kabupaten Boyolali.

Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Agista Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., Kasi PKB UPPD Kota Boyolali, Angga Pramuditya R, SIP, MA, Kanit Regident, IPTU Riyan Aditya Nugraha, S.H., M.H., serta 15 personel Satlantas Polres Boyolali, 7 personel Dispenda Boyolali, dan 2 personel Jasa Raharja.

Baca Juga:  Menag Nasaruddin Umar: Nyepi Momentum Introspeksi dan Harmoni Sosial

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan berbagai keuntungan yang dapat diperoleh masyarakat dari program pajak kendaraan bermotor tahun 2024, antara lain:

1. Pembebasan Bea Balik Nama (BBN) II dalam dan luar provinsi yang berlaku dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024.

   

2. Diskon Kepatuhan Pajak Tahun Berjalan untuk kendaraan plat hitam/putih dengan rincian Roda Dua/Tiga (R2/R3) sebesar 5% dan Roda Empat (R4) sebesar 2,5% yang berlaku dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024.

3. Pembebasan Pajak Progresif untuk kendaraan milik perorangan/pribadi yang berlaku pada periode yang sama.

Baca Juga:  Manfaatkan Waktu Luang, Karupam III Ajak WBP Bermain Musik

4. Keringanan Pokok PKB Tunggakan Tahun Pertama hingga Tahun Kelima dengan rincian sebagai berikut:

   – 2019 sebesar 50%

   – 2020 sebesar 40%

   – 2021 sebesar 30%

   – 2022 sebesar 20%

   – 2023 sebesar 10%

   yang berlaku dari 20 Mei hingga 20 Agustus 2024.

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Agista Ryan Mulyanto, menghimbau kepada para pemilik kendaraan bermotor yang terlambat membayar pajak untuk segera melunasi kewajibannya. Selama kegiatan berlangsung, sebanyak 22 objek pembayaran pajak kendaraan bermotor berhasil diproses di halaman Samsat Induk Kota Boyolali. Selain itu, personel juga membagikan pamflet kepada para pengendara serta memberikan pembinaan tentang pentingnya tertib dalam keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga:  Harga ETH Diprediksi Bakal Segera Meroket, Ini Analisis Terbarunya!

Kegiatan ini berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka. Selain mendapatkan keuntungan, ini juga membantu dalam tertib administrasi dan keselamatan berkendara,” ujar AKP Agista.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Dengan demikian, selain memperoleh berbagai keuntungan, masyarakat juga berkontribusi dalam tertib administrasi serta keselamatan berlalu lintas di Boyolali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!