Satlantas Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Nakal dalam Operasi Gabungan di Sidayu
Laporan: Iswahyudi Artya
GRESIK | SUARAGLOBAL.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan lalu lintas. Operasi ini berlangsung di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, pada Kamis (30/01/25), dengan fokus pada truk pengangkut material Galian C yang beroperasi di luar jam yang ditentukan.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera, yang memimpin operasi tersebut, menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Pihaknya menindak tegas setiap pelanggar yang ditemukan dalam razia tersebut.
\”Hari ini kami menindak sebanyak 21 kendaraan pelanggar, dengan rincian 12 kendaraan dikenai tilang STNK dan 9 pengemudi dikenai tilang SIM. Selain itu, sebanyak 49 pengendara lainnya mendapatkan teguran langsung dari petugas,\” jelas AKP Rizki.
Selain penindakan, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan barang. Petugas mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk larangan melintas di Jalan Raya Deandles pada jam-jam tertentu. Langkah ini diambil guna mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Menurut AKP Rizki, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menertibkan kendaraan berat yang kerap beroperasi tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.
\”Operasi semacam ini akan terus kami lakukan di berbagai titik rawan pelanggaran guna memastikan ketertiban lalu lintas tetap terjaga. Kami berharap kesadaran para pengemudi semakin meningkat sehingga dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan,\” tambahnya.
Satlantas Polres Gresik menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan jalan yang lebih aman bagi masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan