Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Identitas Pelaku yang Tega Membakar Seorang Wanita Muda di Galis

Laporan: Ninis Indrawati

BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM – Mayat wanita terbakar di gudang kosong bekas pemotongan kayu, berhasil menggegerkan warga Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, pada Minggu (1/12/2024) malam. Kanit Inavis, Ipda Firdianyah yang memimpin proses evakuasi membenarkan kejadian tersebut. Ipda Firdi mengaku telah mengevakuasi jasad korban ke RSUD Syamrabu Bangkalan sekitar pukul 20.00 WIB Minggu malam.

Baca Juga:  Sinergi Ulama dan Umaro: Halal Bihalal Polres Mojokerto dan MUI Jadi Simbol Persatuan Pascalebaran

Tak berselang lama dari proses evakuasi korban, Timsus Satreskrim Polres Bangkalan langsung bergerak mengumpulkan sejumlah barang bukti, informasi dari masyarakat dan saksi saksi di lapangan. Tidak membutuhkan waktu yang lama, tim penyidik akhirnya mendatangi rumah MAI yang merupakan pacar korban di Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis untuk diinterogasi. Alhasil, MAI mengaku jika dirinya yang telah menghabisi nyawa korban dengan dibacok menggunakan sajam sebelum akhirnya dibakar oleh tersangka.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. yang ditemui di Mapolres Bangkalan pada Senin pagi (02/12/2024) mengatakan jika saat ini polisi telah berhasil mengidentifikasi identitas korban yang notabene nya merupakan mahasiswi di Bangkalan.

Baca Juga:  Ilegal Logging Rp 240 Miliar Terbongkar! Satgas PKH Gempur Mafia Hutan, BPKP RI Beri Apresiasi di Gresik

\”Korban merupakan pacar MAI yakni EJ, seorang mahasiswi di Bangkalan yang berasal dari Tulungagung. Usia korban masih 20 tahun,\” terang Kapolres Bangkalan.

AKBP Febri menambahkan bahwa berdasarkan keterangan penyidik, pelaku sempat menganiaya korban terlebih dahulu menggunakan senjata tajam. Hal ini dikuatkan dengan ditemukannya luka sabetan di bagian leher dan kepala.

Baca Juga:  Dua Nyawa Melayang di Depan Sekolah: Tabrakan Maut CBR vs Beat Guncang Camplong, Ini Jelasnya 

\”Korban dan pelaku sempat cekcok. Setelah cekcok, pelaku langsung membacok arah kepala lalu leher. Setelah korban terjatuh dan meninggal karena luka bacok, pelaku langsung menyeret korban ke tempat bekas Somil yang daerahnya sepi. Lokasinya di Desa Banjar, Kecamatan Galis. Setelah itu, untuk menghilangkan jejak pelaku membeli bensin, dan kemudian dibakar,\” terang AKBP Febri.

Setelah membakar korban, pelaku pulang kerumahnya dan tidak menceritakan hal apapun kepada keluarganya. Keluarga pelaku baru mengetahui kronologis kejadiannya, saat tim penyidik hendak menangkap korban,\” tambah AKBP Febri.

Baca Juga:  Peran Perempuan Jadi Kunci, Gadis S.N. Umasugi Optimis Strategi Atasi Stunting di Pulau Buru Efektif

Selain itu, AKBP Febri menambahkan jika pelaku sudah terbiasa membawa sajam untuk berjaga-jaga. \”Sajam yang dipakai pelaku menghabisi nyawa korban adalah calok,\” ungkap Kapolres.

Atas perbuatan sadisnya, pelaku dijatuhi pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!