Seorang Pemuda Tarokan Kediri Berhasil Diringkus Polisi, 25 Paket Sabu Siap Edar Diamankan 

Laporan: Ninis Indrawati

KEDIRI | SUARAGLOBAL.COM  – Seorang pemuda asal Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, berinisial MFR (25), tak berkutik saat diamankan oleh aparat kepolisian dari Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Ia ditangkap atas dugaan kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang telah meresahkan warga sekitar.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal MFR. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya bergerak cepat dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Polres Blitar Tanggap Banjir: Evakuasi, Bantuan Logistik, dan Pemulihan Infrastruktur

“Informasi awal dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan pengawasan tertutup. Setelah yakin dengan identitas dan aktivitas pelaku, kami lakukan penangkapan,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, kepada media pada Kamis (10/7/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita 25 paket sabu-sabu dengan berat kotor total mencapai 75,28 gram. Tak hanya itu, sejumlah alat bukti tambahan juga diamankan, di antaranya satu timbangan digital presisi, bal plastik klip bening, beberapa microtube, serta alat konsumsi sabu. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diyakini digunakan pelaku dalam menjalankan transaksi narkoba.

Baca Juga:  Digitalisasi Pengadaan di Sidoarjo: Kepala LKPP Komitmen Pemkab dalam Tata Kelola Transparan, Ini Jelasnya 

“Sabu ini diduga kuat siap edar dan akan disebarkan ke wilayah Kediri dan sekitarnya. Modusnya cukup rapi dengan sistem komunikasi digital dan pengemasan yang teliti,” tambah AKP Endro.

Kini MFR telah diamankan di Mapolres Kediri Kota dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

AKP Endro juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat adalah ujung tombak pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Baca Juga:  Ciptakan Generasi Sehat! Puluhan Siswa Salatiga Antusias Ikuti Pelatihan Kesehatan Remaja

Dengan penangkapan ini, aparat berharap mampu memutus salah satu mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kediri serta memberikan efek jera bagi pelaku maupun calon pengedar lainnya.

Kasus ini kini dalam proses pengembangan, termasuk menelusuri dari mana pelaku mendapatkan pasokan sabu dan kepada siapa ia biasa mendistribusikan barang haram tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!