Seorang Warga RW 08 Tegalsari Salatiga, Tanyakan Uang Pembayaran Tukang Pembangunan Bantuan Jamban

Tanki septic yang hingga Kamis (20/12/2018) malam belum terpasang sebagaimana mestinya di rumah penerima bantuan, RT 04 RW 08 Tegalsari, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti , Kota Salatiga. (Foto: Dokumen Pribadi)

Salatiga, beritaglobal.net – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pekerjaan Umum Permukiman Rakyat (PUPR) telah mencanangkan program bernama 100-0-100 di awal tahun 2018. Namun, setahun program berjalan, di Kota Salatiga banyak masyarakat mengeluhkan implementasinya, khususnya pengadaan sarana prasarana pengelolaan air limbah MBR.

Dilansir dari http://ciptakarya.pu.go.id dijelaskan, target 100-0-100 yang mulai dikenalkan oleh Kementerian PU adalah target yang tercantum dalam rancangan RPJMN 2015 – 2019. Target 100% akses air minum, 0% kawasan permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak.

Salah satu implementasi program tersebut yang diterapkan oleh Dinas PUPR Kota Salatiga adalah Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Air Limbah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Namun upaya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat ini, justru berimbas pada kesulitan yang diterima oleh rakyat atau masyarakat penerima manfaat. Seperti halnya dialami oleh warga RW 08 Tegalsari, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Penerima bantuan yang pada saat disosialisasikan tentang mekanisme pelaksanaannya, justru diduga dibebani oleh sejumlah oknum pelaksana (Kontraktor-red), untuk mengerjakan pembenahan, pengadaan sarana prasarana pengelolaan air limbah.

Baca Juga:  Gelar Simulasi Pengamanan, Polres Magetan Siap Kawal Pilkada Serentak 2024

Diungkapkan oleh Jumanto dan Aris warga RT 03/04 RW 08 Tegalsari kepada beritaglobal.net, Kamis (20/12/2018) petang, bahwa mereka kecewa dengan tidak sesuainya pelaksanaan program oleh pemerintah Kota Salatiga, dalam hal ini tim dari Kelurahan Mangunsari, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR.

“Kami kecewa dengan apa yang disampaikan oleh tim sewaktu sosialisasi di Kelurahan Mangunsari sekitar bulan Juli 2018 lalu, disampaikan saat sosialisasi pemberian bantuan bahwa kami hanya menyiapkan lokasi, tenaga penggarap akan ada sendiri dan tidak melibatkan TNI,” ucap Jumanto dan Aris.

Kenyataan bahwa mereka justru diberi uang tunai sejumlah Rp 600 ribu untuk membangun dan memugar jamban mereka, selain itu ada tambahan uang sebesar Rp 300 ribu untuk membayar tenaga penggali septic tank dan resapan.

“Kami justru diberi uang tunai masing – masing sebesar Rp 600 ribu untuk memugar jamban di rumah kami, dan ada tambahan uang Rp 300 ribu untuk biaya atau upah tenaga menggali lubang septic tank,” imbuh Jumanto.

Selain itu, kedatangan supplay material tidak seperti yang diharapkan. Diungkapkan oleh Jumanto dan Aris, bahwa untuk pembangunan jamban dengan ukuran 1,5 meter X 1,5 meter mereka hanya menerima 100 buah batako, 3 zak semen, 10 angkong pasir, 3 dos keramik dinding, 2 dos keramik lantai, 3 lonjor besi ukuran 8 milimeter, bahkan ada beberapa warga lain yang tidak menerima kran dan keni pipa paralon. Dikirimkan baru sekitar akhir bulan November 2018.

Baca Juga:  Fahri, Pemain Proliga Diwaktu Senggang Jualan Angkringan

“Material sudah datangnya telat, uang Rp 600 ribu bisa untuk apa? Saya denger dari pemborong lain yang mengerjakan proyek ini, untuk tukang mereka diberi alokasi anggaran Rp 750 ribu per unit jamban. Selain itu material yang kami terima tersendat, dan materialnya hanya 100 buah batako, 3 zak semen, 10 angkong pasir atau setara setengah bak mobil pick up jenis colt, 3 dos keramik dinding, 2 dos keramik lantai, 3 lonjor besi ukuran 8 milimeter kurus, bahkan ada beberapa warga lain yang tidak menerima kran dan keni pipa paralonnya, dan material juga baru dikirim akhir bulan November,” ungkap Jumanto dan diamini oleh Aris.

Beda dengan Jumanto dan Aris, seorang ibu yang mengaku anaknya mendapat bantuan, hingga sekarang bingung mau meminta uang Rp 600 ribu yang telah diterima tetangga lainnya sesama penerima bantuan jamban.

Baca Juga:  Khutbah Jumat, K.H. Sirojudin : Larangan Menghina Orang Lain

“Punya anak saya, sudah dibangun sendiri, malah uang untuk bayar tukangnya belum dibayarkan. Kami harus minta kemana? Tolong kalau bisa kami dibantu, mas,” ungkap ibu dari Saiful Anas, warga RT 03 RW 08 Tegalsari, penerima bantuan.

Ditambahkan oleh para warga tentang keterlibatan oknum TNI dalam pembangunan, dikeluhkan warga karena oknun tersebut hanya datang dan mengejar – ngejar warga yang telah menerima uang, untuk segera mengerjakan jamban, dan sering asal masuk rumah warga tanpa permisi.

Aris menyebut lagi bahwa dirinya sengaja tidak memplester dinding jamban miliknya, dikarenakan memang alokasi material tidak mencukupi.

“Saya sengaja, tidak plester didingnya, karena memang material kurang, dan komitmen tidak ada unsur oknum TNI dalam pengerjaan hanya omongan awal saja, dan justru warga merasa seperti dikadali,” tandas Aris.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Salatiga dan Pejabat Pembuat Komitmen saat akan dikonfirmasi beritaglobal.net di kantornya pada Rabu (19/12/2018) siang, tidak dapat ditemui dikarenakan sedang tidak ada di kantor. Hingga berita ini diturunkan, saat dikonfirmasi kepada PPK DPUPR Kota Salatiga, terkait keluhan warga Tegalsari penerima bantuan jamban melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban. (Agus S/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!