Sidak Klub Malam, Satpol PP Jatim Tegakkan Aturan

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya, Jumat malam (16/5/2025). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Jatim, Andik Fadjar Tjahjono ini menyasar XXX Club di Jalan Stasiun Semut dan Fox Lounge & KTV di Jalan Tidar.

Baca Juga:  Majelis Taklim Diminta Urus SKT, Anggota DPRD Jatim: Kunci Utama Akses Bantuan Pemerintah

Kegiatan yang menjadi bagian dari program SIGAP Tata Praja (SITAPA) ini melibatkan lintas instansi, termasuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Satpol PP Kota Surabaya.

Kasatpol PP Jatim, Andik Fadjar, menjelaskan bahwa sidak dilakukan berdasarkan laporan dari Disbudpar Jatim mengenai pelaku usaha pariwisata yang belum melengkapi perizinan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tempat hiburan di Jatim beroperasi sesuai ketentuan. Jika ada yang belum lengkap, maka akan diberikan pembinaan dan dorongan untuk segera memenuhi syarat,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Sidoarjo Siap Distribusikan Logistik Pilkada 2024 ke Seluruh Jatim

Dalam temuan di lapangan, salah satu unit usaha di XXX Club diketahui belum melengkapi dokumen perizinan. Andik pun meminta pihak pengelola untuk segera menindaklanjuti kekurangan tersebut.

Baca Juga:  HMAS Adelaide Sandar di Banyuwangi: Persiapan Latihan Puncak Keris Woomera 2024 dengan 1300 Pasukan Gabungan

Lebih lanjut, Andik menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap penegakan aturan. “Kami selalu kedepankan profesionalisme. Satpol PP bukan sekadar menindak, tapi juga memberikan pembinaan dengan tetap menjaga marwah lembaga,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Jatim berharap pelaku usaha RHU semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan demi menciptakan iklim usaha yang tertib dan aman di Jawa Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!