Sigap dan Terintegrasi, KAI Daop 8 Surabaya Berhasil Amankan Ratusan Barang Penumpang Yang Tertinggal
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen memberikan pelayanan prima terus ditunjukkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daop 8 Surabaya. Selama masa Angkutan Lebaran 2026, KAI berhasil mencatat capaian signifikan dalam penanganan barang tertinggal milik penumpang.
Sepanjang periode 11 hingga 27 Maret 2026, petugas KAI Daop 8 Surabaya menemukan dan mengamankan sebanyak 233 barang dengan estimasi nilai mencapai Rp138 juta. Angka ini melonjak tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencatat 107 barang temuan.
Tak hanya menemukan, KAI juga berhasil mengembalikan 51 barang kepada pemiliknya. Capaian ini menjadi bukti nyata kesigapan petugas serta efektivitas sistem Lost and Found yang kini semakin terintegrasi di seluruh wilayah operasional.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, terutama dalam hal keamanan dan kenyamanan pelanggan.
“Kami terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk dalam penanganan barang tertinggal. Petugas kami bergerak cepat untuk memastikan setiap barang dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
KAI menyediakan layanan Lost and Found yang bisa dimanfaatkan pelanggan yang kehilangan barang, baik di dalam kereta maupun di area stasiun. Pelanggan dapat melapor kepada kondektur, petugas Polsuska, atau melalui Contact Center 121.
Setelah laporan diterima, petugas langsung melakukan penelusuran berdasarkan lokasi terakhir barang terlihat. Jika cepat ditemukan, barang langsung dikembalikan. Jika membutuhkan waktu, pelanggan tetap mendapatkan update secara berkala.
Barang-barang temuan diamankan di sejumlah stasiun utama seperti:
Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Malang.
Dalam proses pengambilan, pelanggan wajib menunjukkan identitas diri sebagai bentuk verifikasi kepemilikan.
Seluruh barang temuan dicatat dalam sistem database nasional terintegrasi, sehingga memudahkan proses pelacakan lintas wilayah. Informasi barang juga diumumkan melalui pengeras suara di stasiun maupun di dalam kereta.
Namun, untuk menjaga kebersihan, KAI menerapkan kebijakan tegas: barang berupa makanan olahan akan dimusnahkan jika tidak diambil dalam waktu lebih dari 1×24 jam.
KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan seluruh pelanggan agar selalu memperhatikan barang bawaan selama perjalanan.
“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih waspada dan memastikan barang bawaan tetap aman, sehingga perjalanan berlangsung nyaman dan lancar,” tutup Mahendro.
Melalui penguatan layanan ini, KAI Daop 8 Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan transportasi yang aman, responsif, dan terpercaya, khususnya di tengah tingginya mobilitas masyarakat selama Angkutan Lebaran 2026. (*)





Tinggalkan Balasan