Sinergi Industri dan Pemerintah: BLT untuk Buruh Pabrik Rokok Disalurkan Langsung oleh Wali Kota Salatiga
Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Sosial terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan buruh dan pekerja industri. Pada Kamis pagi (17/07/25), bertempat di PT. Agric Amarga Jaya, Jl. Hasanudin, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada ratusan karyawan pabrik.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Kepala Dinas Sosial, serta owner dan Direktur PT. Agric Amarga Jaya. Acara ini turut dihadiri para tamu undangan serta seluruh jajaran manajemen dan karyawan perusahaan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Robby menegaskan bahwa pemberian BLT ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya pekerja di sektor industri hasil tembakau. Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban hidup sekaligus mendukung keberlangsungan industri lokal yang menjadi salah satu pilar ekonomi daerah.
“Untuk tahun 2025 ini, Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial telah mengalokasikan total pagu anggaran sebesar Rp703.000.000 dalam empat tahap penyaluran. Tahap pertama dan kedua telah terlaksana pada Maret dan April lalu. Pada tahap ketiga, bantuan disalurkan kepada 473 orang karyawan, masing-masing sebesar Rp300.000, dengan total senilai Rp141.900.000. Sedangkan tahap keempat masih dalam proses pengusulan penerima,” jelas Wali Kota.
Direktur PT. Agric Amarga Jaya, Ujar Muryanto, S.E., dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota atas perhatian yang diberikan kepada para buruh. Ia memaparkan bahwa perusahaannya saat ini mempekerjakan 1.837 orang, dengan 62% di antaranya perempuan, dan mayoritas berasal dari wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah berupaya memenuhi regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait penyerapan tenaga kerja disabilitas, meski saat ini baru mencapai 8 orang (0,54%) dari target minimal 1%.
Muryanto juga mengungkapkan harapannya agar Pemkot Salatiga dapat lebih melibatkan pelaku industri dalam perumusan kebijakan, terutama yang menyangkut industri hasil tembakau. Ia menyoroti pentingnya keberpihakan regulasi terhadap investasi, UMKM, dan buruh, serta meminta adanya kebijaksanaan dalam pembentukan kawasan industri atau pabrik rokok agar tidak menjadi hambatan dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami memohon kepada Bapak Wali Kota untuk mempertimbangkan kebijakan yang tidak membatasi investasi, namun tetap berpihak pada ekonomi kerakyatan. Kami siap dilibatkan dalam penyusunan kebijakan agar regulasi yang dibuat benar-benar berpijak pada realita industri dan kesejahteraan buruh,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi simbol kuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat dalam mendorong kesejahteraan pekerja serta memperkuat fondasi ekonomi lokal. Harapannya, sinergi ini akan terus berlanjut dan berkembang ke sektor-sektor lainnya demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. (*)
Tinggalkan Balasan