Sinergi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Semampir Berhasil Amankan Pelaku Perjudian Online di Surabaya

  

Laporan: Ninis Indrawati

 SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM –  Sinergi antara Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Semampir berhasil mengamankan seorang cleaning service yang terlibat dalam perjudian online di kota Surabaya, Jawa Timur. Pelaku, berinisial BTJS (23), ditangkap saat tengah bermain judi online jenis slot PG Mahjong Ways 2 di situs Sbototo. (5 Juli 2024).

Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo, mengungkapkan bahwa BTJS, yang merupakan warga Kupang Praupan Pasar Surabaya, ditangkap di sebuah warung kopi legendaris di Jalan Pandegiling pada Selasa, 2 Juli 2024. “Pelaku terbukti menjalankan judi online dengan uang sebagai taruhannya,” jelas Kompol Eko saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Sinergi Lintas Sektoral Polres Boyolali: Siapkan Pengamanan Optimal untuk Sukseskan Pilkada 2024

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian online yang dilakukan oleh BTJS. Meskipun sudah sering diingatkan, pelaku tetap tidak menghiraukan peringatan tersebut. Tindakan tegas pun akhirnya diambil oleh aparat kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit handphone yang digunakan untuk berjudi, satu lembar screenshot permainan judi online, bukti deposit, dan bukti mutasi rekening bank. BTJS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga:  Danrem 073/Makutarama Tinjau Koperasi Merah Putih di Tegalrejo dan Batur, Dorong Percepatan Operasional untuk UMKM dan Pertanian

“Pelaku dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) Subs. Pasal 303 Ayat (1) ke 1 dan 2 KUHPidana serta Pasal 27 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE yang telah diubah oleh UU No. 18 Tahun 2016,” terang Kompol Eko.

Baca Juga:  Pernyataan Sikap Fraksi PDIP Kota Salatiga, Tolak Pembangunan Fisik Ditengah Pandemi Covid-19

Kompol Eko juga menghimbau kepada masyarakat dan seluruh anggota kepolisian untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Surabaya untuk tidak terlibat dalam perjudian online yang melanggar hukum. Polisi akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!