Smart-ZIS Bawa Mustaqim ke Panggung Nasional: Penyuluh Agama Jateng Masuk Nominasi PAI Award 2025 Kategori Pendampingan Hukum
Laporan: Andi Saputra
SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM β Dunia penyuluhan agama kembali menorehkan prestasi gemilang. Mustaqim, Penyuluh Agama Islam (PAI) asal Provinsi Jawa Tengah, resmi diumumkan sebagai nominator PAI Award Nasional 2025 untuk kategori Pendampingan Hukum. Inovasi yang mengantar Mustaqim hingga ke tingkat nasional adalah SMART-ZIS, sebuah pendekatan edukatif berbasis Kitab Kuning, Website, dan Aplikasi Digital yang menjembatani hukum syariah dan regulasi formal dalam pengelolaan zakat.
Melalui pendekatan ini, Mustaqim memberikan pendampingan hukum intensif kepada panitia zakat non-Amil, khususnya terkait pentingnya mengurus Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (SK UPZ). Ia menyampaikan edukasi berbasis fiqh klasik (kitab kuning) yang dipadukan dengan pemanfaatan teknologi digital, sehingga materi hukum yang disampaikan menjadi lebih mudah dipahami, otoritatif, dan kontekstual.
Pendekatan Mustaqim terbukti efektif. Para panitia zakat yang semula belum memahami urgensi SK UPZ kini mulai menyadari pentingnya legalitas dalam mengelola dana zakat. Selain itu, disiplin pelaporan pengelolaan zakat mulai ditegakkan, dan kesadaran terhadap prinsip transparansi serta akuntabilitas semakin tumbuh. Dalam upaya mendorong percepatan legalisasi tersebut, Mustaqim juga aktif berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar proses pengajuan SK UPZ dapat diproses dengan cepat dan tepat.
Kabid Penaisawa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Imam Buchori, mengapresiasi tinggi dedikasi Mustaqim. βIni adalah bukti nyata bahwa inovasi dalam penyuluhan bisa membawa perubahan nyata di tengah masyarakat. Kami bangga dan berharap Mustaqim dapat menginspirasi penyuluh agama lainnya di seluruh Indonesia,β ujarnya.
Selanjutnya, Mustaqim akan mewakili Jawa Tengah dalam ajang final PAI Award Nasional 2025 yang akan digelar pada bulan Agustus mendatang. Ia akan bersaing dengan para penyuluh unggulan dari berbagai provinsi, membawa semangat inovasi dan keberpihakan kepada masyarakat dalam memahami hukum zakat secara benar.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kemenangan pribadi bagi Mustaqim, namun juga menjadi cerminan kemajuan penyuluhan agama Islam berbasis literasi hukum dan teknologi di era digital. Dengan semangat kolaboratif dan pendekatan kontekstual, Mustaqim membuktikan bahwa pendampingan hukum tidak harus kaku, tapi bisa inklusif dan membumi.
PAI Award 2025 diharapkan menjadi momentum penguatan peran penyuluh sebagai agen perubahan yang mendorong transformasi sosial keagamaan berbasis regulasi dan kearifan lokal. Dan Mustaqim, dengan SMART-ZIS-nya, telah membuka jalan ke arah itu. (*)
Tinggalkan Balasan