SMK PGRI 1 Salatiga Batalkan Penyaluran Dari Beasiswa Dana Aspirasi Partai Gerindra
- account_circle Redaksi SG
- calendar_month Jum, 11 Jan 2019
- comment 0 komentar
![]() |
Surat edaran dari SMK PGRI 1 Salatiga terkait Sosialisasi Penyerahan Beasiswa dari Dana Aspirasi Partai Gerindra, Jumat (11/01/2019). |
Salatiga, beritaglobal.net – Setelah viral dan menjadi perbincangan di media sosial, undangan yang dibuat SMK PGRI 1 Salatiga yang telah diberikan kepada orangtua/wali murid Kelas X,XI dan XII, dengan Nomor : 005/007, tertanggal 10 Januari 2019, dan ditandatangani Bendahara SMK PGRI 1 Salatiga, M Supandil, akhirnya urung diadakan.
Dalam undangan yang sedianya mengharap kehadiran para orangtua/wali murid itu, pada Sabtu (12/01/2019), sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di SMK PGRI 1 Kembangarum Salatiga, sebenarnya mengagendakan “Sosialisasi Penyaluran Beasiswa dari Dana Asprirasi Partai Gerindra”.
Bendahara SMK PGRI 1 Salatiga, M Supandil ketika dikonfirmasi awak media, secara tegas mengakui jika yang membuat undangan itu adalah dirinya. Karena mendapat mandat dari Kepala Sekolah sebelum beliau berangkat tugas mengikuti diklat di Kabupaten Karanganyar. Saat itu, kepala sekolah berpesan jika ada pencairan dana beasiswa dan tolong segera ditelusuri. Dari sini, kemudian undangan dibuat dan diberikan kepada seluruh orangtua/wali murid mulai Kelas X, XI dan XII.
“Info awal dana beasiswa tersebut dari Partai Gerindra, namun disebutkan juga dana itu ada di Bank BNI, dan setelah saya telusuri memang benar dana tersebut masih ada di Bank BNI. Dari sini, akhirnya saya membuat undangan dan dalam acara saya sebutkan ‘Sosialiasi Penyaluran Beasiswa dari Dana Aspirasi Partai Gerindra’. Dari Partai Gerindra, saat itu yang memberikan info awal adalah Bapak SF, anggota DPRD Kota Salatiga dari Partai Gerindra,” terang M. Supandil ketika ditemui di kediamannya di Ngablak RT 05 RW 05, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jumat (11/01/2019) siang.
Sementara itu, ketika M. Supandil melakukan konfirmasi ke Bank BNI, menyebutkan jika dana untuk beasiswa itu bukan dari partai politik (parpol) melainkan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan sumbernya adalah APBN. Apabila, benar dana beasiswa itu dari Partai Gerindra, akan dikembalikan.
“Bagaimanapun juga, kalau dana beasiswa itu untuk anak didik, tetap kami salurkan sesuai dengan aturan yang sudah ada. Dan, terkait dalam undangan menyebutkan Partai Gerindra, niat tulus kami bukan untuk kampanye. Karena yang paling awal memberikan info adalah anggota DPRD dari Partai Gerindra, yaitu Bapak SF. Dugaan kami, dana beasiswa itu akan “ditumpangi”. Ini yang terus terang, kami sesalkan, sehingga sampai muncul di medsos undangan itu,” ujarnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Salatiga, H. Yuliyanto, S.E., M.M., menyatakan, bahwa jika Partai Gerindra itu tidak mempunyai dana aspirasi. Aspirasi itu punya anggota dewan, dan perlu dipastikan dari anggota dewan provinsi atau anggota DPR RI. Karena sering dilakukan oleh anggota DPR RI untuk memberi beasiswa kepada siswa kurang mampu melalui sekolah.
“Aspirasi itu punya anggota dewan, yang perlu ditanyakan itu dewan dari mana dulu? Kota, propinsi atau RI? Kalau berkaitan dengan aspirasi dewan untuk beasiswa keliatannya dewan kota gak ada dana itu. Kalau dewan pusat keliatannya ada dan itu sering diberikan ke siswa tidak mampu melalui sekolah,” kata Yuliyanto melalui pesan WhatsApp (WA) kepada beritaglobal.net, Jumat (11/01/2019).
Dilansir dari harian7.com, Supriyadi Fatki, anggota DPRD Kota Salatiga asal Partai Gerindra ketika dikonfirmasi, menyatakan bahwa Partai Gerindra tidak ada kegiatan sosialisasi dana apapun ke sekolah.
“Partai Gerindra tidak ada kegiatan sosialisasi dana apapun ke sekolah,” ujar Supriyadi.
Sementara itu, setelah beredarnya undangan tersebut, merebak menjadi bahan pergunjingan orangtua/wali murid bahkan masyarakat Salatiga, pihak SMK PGRI 1 Salatiga langsung membatalkan kegiatan sosialisasi tersebut. Bahkan, pihak sekolah langsung membuat edaran baru kepada orangtua/wali murid Kelas X, XI, dan XII.
Edaran itu bernomor 005/007A, perihal : Pemberitahuan Pembatalan Sosialisasi. Dalam pemberitahuan itu, disebutkan jika pembatalan itu dikarenakan situasi dan perkembangan yang tidak memungkinkan. Bahkan, pihak sekolah siap untuk mengembalikan dana tersebut ke rekening bank penyalur. Pemberitahuan pembatalan itu tertanggal 11 Januari 2019, ditandatangani Bendahara SMK PGRI 1 Salatiga, M. Supandil, A.Md.
“Pembatalan ini harus kami lakukan, karena situasi yang tidak memungkinkan. Bahkan, kami siap memberikan klarifikasi kepada pihak terkait,” tandas M Supandil lebih lanjut.
Terpisah, Agung Ari Mursito, S.E., selaku Ketua Bawaslu Kota Salatiga menyatakan, bahwa setelah pihak Bawaslu melakukan investigasi dan menggali informasi ke SMK PGRI 1 Salatiga, dan bertemu langsung dengan M. Supandil (Bendahara sekolah), undangan tersebut ada kekeliruan pemahaman dan penulisannya. Akhirnya, sosialisasi itu dibatalkan dan pada Senin (14/01/2019) mendatang, pihak SMK PGRI 1 Salatiga akan konsultasi ke Diknas Provinsi Jateng.
Terkait dengan penyebutan Partai Gerindra pada undangan sosialisasi itu, Bawaslu Kota Salatiga akan menggali dan menemui langsung Kepala SMK PGRI 1 Salatiga, Sardi, yang sekarang ini masih tugas di Karanganyar.
“Khusus nama Partai Gerindra disebut dalam acara sosialisasi tersebut, kami dari Bawaslu Salatiga akan menggalinya lebih dalam setelah dapat bertemu dengan Kepala SMK PGRI 1. Rencananya, besok Selasa (14/01/2019) untuk bertemu dengan kepala sekolah,” tandas Agus Ari Mursito melalui pesan WhatsApp (WA) kepada awak media, Jumat (11/01/2019). (Agus S/HRS)
- Penulis: Redaksi SG
Saat ini belum ada komentar