Solidaritas Pecah di Pacar Keling: empat RW Mundur, Stempel Diserahkan ke Kelurahan

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Gelombang protes warga kembali mengguncang Kelurahan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Dalam aksi yang berlangsung di Balai RW 10 siang hari ini, empat Ketua RW secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya dan menyerahkan stempel kepengurusan ke pihak kelurahan sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap salah satu Ketua RT di wilayah mereka 28/5/2025

Langkah ini memicu perhatian publik karena disertai dukungan dari sejumlah Ketua RT dan Kader Surabaya Hebat (KSH) yang menyatakan akan menyusul langkah yang sama.

Akar Persoalan: Konflik Lahan dan Penegakan Hukum

Pemicu utama aksi ini adalah dugaan kriminalisasi terhadap seorang Ketua RT yang sebelumnya mengalami penyitaan dan penggeledahan rumah oleh aparat penegak hukum, terkait sengketa kepemilikan lahan yang kini diklaim oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Juga:  Mendorong Keberlanjutan Energi: Sosialisasi Program Konversi BBM ke BBG untuk Petani di Kecamatan Benjeng

Warga menyatakan bahwa lahan yang diklaim oleh PT KAI itu telah puluhan tahun dihuni dan dirawat oleh masyarakat, serta telah dipenuhi kewajiban administratif seperti pembayaran pajak dan retribusi.

“Kami tidak menolak hukum, tapi prosedur harus adil dan transparan. Ketua RT kami diperlakukan layaknya kriminal tanpa pemberitahuan kepada RW dan tokoh masyarakat setempat. Ini melukai solidaritas dan harga diri warga,” ujar Usman, tokoh masyarakat dan kuasa hukum warga.

Stempel Diserahkan, Mosi Tidak Percaya Disuarakan

Aksi penyerahan stempel ini menjadi simbol mosi tidak percaya terhadap penanganan kasus yang dianggap tidak berpihak kepada warga. Dalam aksi tersebut, sejumlah Ketua RT dan RW juga menandatangani pernyataan bersama untuk mengundurkan diri dari jabatan masing-masing.

Baca Juga:  Menjaga Api Ideologi: Polres Gresik Teguhkan Semangat Pancasila di Hari Lahir Sang Dasar Negara

“Kami sudah terlalu lama diam. Kalau Ketua RT saja bisa diperlakukan seperti ini tanpa perlindungan dari negara, bagaimana nasib warga biasa?” ungkap salah satu RW yang ikut mundur.

Desakan Terhadap Pemerintah Kota

Warga berharap pemerintah kota, khususnya Wali Kota Surabaya, mengambil langkah nyata untuk:

Memberikan perlindungan kepada warganya yang tengah berhadapan dengan persoalan hukum,

Meninjau ulang klaim lahan oleh PT KAI dan memastikan kepemilikan lahan secara adil dan konstitusional,

Menjembatani dialog antara warga dan instansi terkait untuk mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Sinergitas TNI-Polri Kapolres Magetan dan Dandim Jalin Silaturahmi Siap Kawal Pilkada 2024

“Kami bukan melawan pemerintah. Kami hanya ingin keadilan. Kami ingin Wali Kota mendengar bahwa ada warga Pacar Keling yang merasa dipinggirkan,” ujar Usman.

Langkah Selanjutnya

Setelah menyerahkan stempel, warga menyampaikan surat resmi kepada Lurah Pacar Keling, disusul dengan pelaporan ke Camat Tambaksari. Aksi ini direncanakan akan terus bergulir secara bertahap oleh wilayah lain yang menyatakan solidaritas.

Gerakan ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk nyata dari solidaritas yang kini retak akibat ketidakjelasan penanganan kasus hukum di tingkat akar rumput. Warga menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan serius, mereka akan terus menyuarakan aspirasi lewat jalur hukum dan publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!