SPMB 2025 Resmi Gantikan PPDB: Emil Dardak Luncurkan Sistem Baru dari SMAN 5 Surabaya Lewat Siaran Langsung
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Dalam upaya mendorong transparansi dan modernisasi sistem pendidikan di Jawa Timur, Plt Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, secara resmi mengumumkan berbagai inovasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 melalui siaran langsung dari SMAN 5 Surabaya pada Senin (9/6/25). Acara ini disiarkan secara serentak melalui kanal media sosial resmi Pemprov Jawa Timur seperti TikTok, Instagram, dan YouTube MMC Kominfo.
Dalam kesempatan tersebut, Emil menjelaskan bahwa perubahan nama dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB bukan sekadar pergantian istilah, melainkan bagian dari transformasi sistem yang lebih komprehensif.
“Istilah baru ini bukan sekadar ganti nama, tapi bagian dari transformasi sistem pendaftaran yang lebih modern, transparan, dan akurat,” ujar Emil di hadapan para siswa, guru, serta ribuan penonton daring.
Inovasi Digital: PIN Pribadi dan Sistem Terintegrasi
Salah satu pembaruan paling signifikan dalam SPMB 2025 adalah penerapan PIN digital pribadi untuk setiap calon siswa. PIN ini diberikan setelah peserta menjalani proses pra-pendaftaran dan verifikasi data secara daring. Sistem ini mengintegrasikan seluruh informasi siswa dari sekolah asal hingga ke tahapan seleksi akhir.
“PIN bukan hanya kode, tapi identitas digital yang menghubungkan data siswa dari sekolah asal hingga proses seleksi. Ini akan memperkecil peluang manipulasi data dan meningkatkan keadilan bagi semua peserta,” jelas Emil.
Menanggapi laporan dari sejumlah orang tua mengenai kesulitan dalam pengambilan PIN, Emil menyebutkan bahwa Pemprov telah mengerahkan tim IT dan Dinas Pendidikan untuk memperkuat sistem verifikasi ganda demi menjamin keabsahan data.
Empat Tahapan Seleksi Berdasarkan Jalur Pendaftaran
SPMB 2025 dirancang lebih terstruktur dengan empat tahap seleksi yang dibagi berdasarkan jalur pendaftaran, yaitu:
1. Tahap 1 – Jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi non-akademik (untuk SMAN dan SMKN)
2. Tahap 2 – Jalur prestasi akademik (khusus SMAN)
3. Tahap 3 – Jalur zonasi atau domisili
4. Tahap 4 – Jalur prestasi akademik (khusus SMKN)
“Dengan pembagian tahap seperti ini, kami berusaha memberikan keadilan kesempatan sesuai minat dan potensi siswa, baik dari jalur akademik maupun non-akademik,” imbuh Emil.
Sosialisasi Digital: Komunikasi Adaptif di Era Teknologi
Dalam siaran langsung yang berlangsung interaktif tersebut, Emil juga menyoroti pentingnya penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi publik yang lebih adaptif. Ia menyebut pendekatan ini sebagai bagian dari upaya membangun keterlibatan aktif masyarakat dalam sistem pendidikan.
“Kami ingin pendidikan di Jawa Timur tidak hanya maju secara kurikulum, tapi juga dalam cara kami berkomunikasi dan melibatkan masyarakat,” kata Emil menutup sesi siaran.
Siaran langsung ini mendapat respons positif dari publik. Ribuan warganet mengikuti acara ini secara langsung, mengajukan pertanyaan, dan memberi tanggapan melalui kolom komentar. Antusiasme ini menjadi bukti bahwa pendekatan digital Pemprov Jatim dalam pendidikan mulai diterima luas dan diapresiasi masyarakat.
Dengan berbagai inovasi ini, SPMB 2025 diharapkan menjadi titik awal sistem seleksi siswa yang lebih inklusif, adil, dan berbasis teknologi — mencerminkan arah baru pendidikan Jawa Timur yang berpijak pada transparansi dan kemajuan zaman. (*)
Tinggalkan Balasan