SPPG Polres Tulungagung Raih Sertifikat Higiene Sanitasi, Perkuat Keamanan Pangan Program MBG
Laporan: Ninis Indrawati
TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Polres Tulungagung Polda Jatim dalam memastikan pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat kian terbukti. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Dusun Krajan, Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, resmi mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.
Sertifikat dengan nomor 400.7.11/7101/35.04.24/2025 tersebut diterbitkan pada 31 Oktober 2025, sebagai bentuk pengakuan bahwa dapur produksi makanan SPPG telah memenuhi standar kebersihan lingkungan, kelayakan sarana, keamanan bahan baku, hingga higienitas tenaga kerja sesuai regulasi yang berlaku. Dengan capaian ini, SPPG Polres Tulungagung menjadi unit dapur pemenuhan gizi pertama di wilayah tersebut yang dinyatakan laik higiene dan sanitasi.
SLHS sendiri merupakan sertifikat resmi yang diberikan setelah proses penilaian menyeluruh terhadap sistem pengolahan pangan, termasuk penyimpanan bahan, proses memasak, distribusi, hingga kelayakan air dan peralatan dapur. Sertifikat ini menjadi garansi mutu bahwa makanan yang dihasilkan aman dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menyampaikan apreasiasi dan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen dan kerja keras seluruh tim dapur SPPG.
“Alhamdulillah, pencapaian ini menandai komitmen kami untuk terus menghadirkan pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat, khususnya melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan adanya sertifikat ini, kualitas dan higienitas makanan yang disajikan semakin terjamin,” ujarnya, Senin (3/11/25).
Lebih lanjut dijelaskan, pengawasan mutu di dapur SPPG dilakukan secara ketat dan berkelanjutan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Tulungagung, bekerja sama dengan tenaga ahli gizi. Setiap menu makanan yang diproduksi melalui prosedur pengujian laboratorium dan uji organoleptik (rasa, aroma, tekstur) untuk memastikan tidak mengandung zat berbahaya.
Parameter uji keamanan pangan yang diterapkan meliputi deteksi formalin, arsenik, sianida, nitrit, serta pemeriksaan kelayakan fisik dan cita rasa. Semua ini dilakukan untuk menjamin seluruh makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat Program MBG benar-benar aman dan layak konsumsi.
AKBP Taat menegaskan bahwa perolehan SLHS bukan akhir, melainkan awal dari peningkatan kualitas layanan publik dalam bidang pemenuhan gizi.
“Status laik higiene ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap makanan yang dihasilkan benar-benar aman, bergizi, dan memberikan manfaat nyata bagi penerima program,” imbuhnya.
Dengan capaian ini, Polres Tulungagung tidak hanya menunjukkan kiprahnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui penyediaan pangan yang higienis, bergizi, dan berkualitas tinggi. (*)


Tinggalkan Balasan