Struktur BUMD Dianggap Gemuk, DPRD Jatim Dorong Reformasi Radikal
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — DPRD Jawa Timur menilai struktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jawa Timur sudah terlalu gemuk dan tidak lagi efisien dalam mendukung penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, langkah restrukturisasi besar-besaran dinilai perlu segera dilakukan agar BUMD kembali fokus pada bisnis inti dan mampu berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, (28/11/25).
Anggota Pansus BUMD yang juga Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menyampaikan bahwa sejumlah BUMD saat ini menjalankan terlalu banyak jenis usaha yang tidak saling berkaitan. Kondisi tersebut membuat kinerja perusahaan tidak optimal dan cenderung membebani keuangan daerah.
“BUMD yang ada ini sebenarnya bidang garapnya terlalu beragam. Ini membuat struktur jadi gemuk dan tidak fokus. Penataan harus dilakukan supaya mereka kembali pada core business yang jelas,” tegas Lilik.
Fokus Baru: Efisiensi, Profesionalisme, dan Relevansi Bisnis
Lilik menilai bahwa sektor-sektor strategis di Jawa Timur seperti pariwisata, transportasi, dan pangan merupakan peluang yang harus digarap secara lebih profesional oleh BUMD. Ketiga sektor tersebut dinilai mampu menghasilkan pendapatan besar jika dikelola secara modern dan terarah.
Menurutnya, semakin banyak bidang usaha yang ditangani satu BUMD, semakin tinggi pula risiko ketidakefektifan pengelolaan.
“Kita perlu pendapatan besar. Sektor pariwisata dan transportasi itu sangat potensial. Kalau BUMD fokus, kinerjanya akan jauh lebih kuat,” ujarnya.
Merger dan Spin Off Jadi Opsi Utama Restrukturisasi
Untuk mengembalikan fokus dan efisiensi, Lilik mengusulkan reformasi radikal melalui:
Merger bagi BUMD dengan unit usaha tumpang tindih
Spin off atau pemisahan usaha bagi BUMD yang cakupan bisnisnya terlalu luas
Pembentukan BUMD khusus sesuai sektor, seperti BUMD Pangan atau BUMD Perumahan
Ia mencontohkan PT Jatim Graha Utama (JGU) yang mengelola berbagai bisnis mulai sembako hingga apartemen. Pola ini dinilai tidak ideal karena setiap bidang memiliki risiko, mekanisme pasar, dan manajemen yang berbeda.
“Lebih baik dipisah. BUMD pangan sendiri, BUMD perumahan sendiri. Dengan begitu, fokusnya jelas dan pengelolaannya profesional,” jelasnya.
BUMD Tidak Produktif Berpotensi Dilikuidasi
Selain penataan struktur, Lilik juga menyinggung perlunya likuidasi terhadap BUMD yang tidak produktif—terutama yang sudah lama tidak menunjukkan perkembangan.
Beberapa anak usaha BUMD di sektor karet dan kulit disebut tidak memberikan prospek meski berjalan bertahun-tahun.
“Kalau tidak bisa diperbaiki atau terlalu banyak menyerap dana, lebih baik ditutup. Jangan sampai membebani APBD,” ujarnya.
Ia menyebut ada BUMD yang “hidup segan mati tak mau” bertahan tanpa memberikan manfaat dan tidak memberikan dividen bagi daerah.
DPRD Minta Penataan Dimulai Segera
DPRD Jawa Timur mendorong agar reformasi struktural ini dipercepat dan dilaksanakan secara menyeluruh oleh Pemprov Jatim. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan BUMD menjadi penyumbang pendapatan, bukan beban.
“BUMD harus diarahkan pada sektor yang produktif, modern, dan relevan dengan ekonomi Jawa Timur. Ini momentum untuk memperkuat peran BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah,” tutup Lilik.
Dengan restrukturisasi radikal, diharapkan BUMD Jatim mampu memberikan kontribusi signifikan bagi PAD dan mendukung pembangunan ekonomi provinsi secara berkelanjutan. (*)



Tinggalkan Balasan