Sumut Bebas Narkoba: 30 Hari di Bawah Irjen Pol Whisnu, 499 Kasus Dibongkar, Ratusan Kilogram Barang Bukti Disita

 

Istimewa

Laporan: S Hadi Purba

SUMATERA UTARA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam kurun waktu satu bulan pertama menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan menunjukkan gebrakan nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. Sejak menjabat pada 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024, Irjen Whisnu berhasil memimpin Polda Sumut dalam menangani 499 kasus narkoba, yang semuanya saat ini masih dalam proses penyidikan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Medan pada Senin (2/9/2024), Irjen Pol Whisnu menegaskan sikap tegasnya dalam memberantas narkoba. “Tidak ada yang main-main dengan Narkoba. Saya perintahkan Tindakan Tegas Terukur,” ujarnya dengan nada serius.

Baca Juga:  \"Melayani dengan Hati\": Satpas Colombo Surabaya Jadi Pusat Pelayanan SIM Modern dan Nyaman

Kepemimpinan Irjen Whisnu di Polda Sumut selama 30 hari terakhir telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi-operasi yang dilakukan selama periode tersebut, Polda Sumut berhasil menangkap 617 orang yang terlibat dalam berbagai kasus narkoba. Selain itu, total barang bukti yang berhasil disita sangat signifikan, yakni 125,7 kg sabu, 209,1 kg ganja, 32.842 butir ekstasi, dan 222,31 gram serbuk ekstasi.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi bukti dari upaya serius Polda Sumut dalam mengatasi masalah narkoba di wilayah tersebut, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat Sumatera Utara. “Narkoba adalah sumber berbagai macam kejahatan. Kita harus bergandengan tangan memerangi narkoba,” tegas Whisnu.

Baca Juga:  Polda Jatim Berhasil Tangkap Dua Tersangka Penjambretan yang Menyebabkan Kematian Mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya

Irjen Whisnu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam perang melawan narkoba. Ia meminta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mengatasi peredaran narkoba yang semakin meresahkan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwenang.

Selain itu, Kapolda Sumut juga menekankan pentingnya peran sekolah, lembaga pendidikan, dan keluarga dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang dampak negatif narkoba. Ia berharap keluarga dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mengatasi potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini. “Keluarga diharapkan dapat mendeteksi dan mengatasi potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini,” ujarnya.

Baca Juga:  InovasiTransportasi Ekspres: Menghubungkan Nusantara, Blambangan Ekspres Resmi Meluncur dari Jakarta ke Banyuwangi

Irjen Pol Whisnu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak. Dengan kerjasama yang baik dan kesadaran yang tinggi, ia optimis bahwa Sumatera Utara dapat menjadi wilayah yang bebas dari pengaruh narkoba, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Sumut maju tanpa narkoba,” pungkasnya, menutup konferensi pers dengan harapan besar bahwa upaya bersama ini akan berhasil menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga Sumatera Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!