Sungguh Bejat! Buruh Harian di Salatiga Diduga Cabuli Anak Saat Antar Sekolah
Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Kasus memilukan kembali mengguncang Kota Salatiga. Polres Salatiga resmi mengungkap tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi pada pertengahan tahun lalu. Kasus tersebut dipaparkan dalam press release yang digelar di depan Pendopo Widya Qasana Tribrata Polres Salatiga, Jumat (13/02/2026).
Press release dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Radytya Triatmaji Pramana, S.H., M.H., serta Plh. Kasi Humas Ipda Sutopo.
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. Lokasi kejadian berada di sepanjang perjalanan dari rumah korban di wilayah Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo menuju Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.
Kronologi bermula pada pertengahan Juli 2025, bertepatan dengan awal masuk sekolah setelah libur semester kenaikan kelas. Sekitar pukul 06.45 WIB, tersangka berinisial UT (59), seorang buruh harian lepas warga Ledok, menjemput korban di depan rumah untuk diantar ke sekolah menggunakan sepeda motor.
Namun di tengah perjalanan itulah, tersangka diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang nenek berinisial WY (61) pada 5 Agustus 2025. Mendengar pengakuan tersebut, keluarga langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan peristiwa itu ke Polres Salatiga.
Sejak korban bercerita, tersangka diketahui tidak lagi menjemput korban ke sekolah.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menangani setiap kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.
“Peran keluarga dan masyarakat sangat penting. Jangan takut melapor agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pesannya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengawasan terhadap anak harus terus diperkuat, terutama dalam aktivitas sehari-hari yang terlihat biasa namun menyimpan potensi bahaya. Polisi memastikan penanganan perkara akan terus dikawal hingga tuntas sesuai proses hukum yang berlaku. (*)



Tinggalkan Balasan