Suntikan Modal Ratusan Milyar untuk Jamkrida Disorot! DPRD Jatim: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Rencana tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar untuk PT Jamkrida Jawa Timur menuai sorotan tajam dari DPRD Jawa Timur. Dana yang bersumber dari APBD itu dinilai tak boleh sekadar menjadi angka di laporan keuangan, tetapi harus memberi dampak nyata bagi pelaku UMKM mikro dan kecil, (23/02/26).

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS, Agus Cahyono, menegaskan bahwa setiap rupiah yang digelontorkan merupakan uang rakyat yang mengandung risiko fiskal daerah.

“Raperda Penyertaan Modal Daerah ini bukan sekadar formalitas atau angka di neraca perusahaan. Ini menyangkut tanggung jawab besar terhadap keuangan daerah,” tegas legislator asal Trenggalek tersebut.

Baca Juga:  Tiga Pemuda Lampung Dalangi Pencurian Belasan Motor di Bangkalan, Polisi Tangkap Komplotan di Kos-Kosan

Agus menyoroti bahwa pertumbuhan Jamkrida selama ini dinilai lebih banyak ditopang oleh suntikan modal dari pemerintah daerah dibandingkan laba organik perusahaan. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi sebelum DPRD menyetujui tambahan modal baru.

“Kalau pertumbuhan lebih dominan dari modal daerah, maka perlu ada pembenahan strategi bisnis dan tata kelola. Jangan sampai ketergantungan pada APBD terus berulang,” ujarnya lugas.

Fraksi PKS pun meminta agar penyertaan modal Rp300 miliar tersebut disertai roadmap yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta sistem pengawasan yang ketat dan transparan.

Baca Juga:  Soliditas Penegak Hukum di Magetan: Polres Kirim Tumpeng ke Kejari pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Tak hanya itu, Agus juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan berbasis outcome. Artinya, keberhasilan tak hanya diukur dari besarnya penyaluran penjaminan, tetapi juga dari dampak sosial-ekonomi yang dirasakan UMKM.

Beberapa indikator yang disorot antara lain rasio klaim, kecukupan cadangan teknis, audit manajemen risiko, hingga laporan dampak sosial terhadap pelaku usaha mikro dan kecil.

“Tambahan modal harus benar-benar menembus UMKM yang selama ini belum bankable. Jangan hanya memperkuat portofolio yang sudah aman secara bisnis,” tandasnya.

Baca Juga:  Cegah Bencana Sejak Dini, Kapolres Ngawi Keluarkan Imbauan Waspada Musim Penghujan

Menurut Agus, BUMD strategis seperti Jamkrida harus diuji dengan standar akuntabilitas tinggi. Ia menegaskan, tujuan utama penyertaan modal adalah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang kesulitan mendapat kredit perbankan.

“Uang rakyat harus benar-benar bekerja untuk rakyat. Bukan sekadar mempertebal neraca,” pungkasnya.

Sorotan DPRD Jatim ini menjadi sinyal kuat bahwa rencana suntikan modal ratusan miliar rupiah tak akan berjalan mulus tanpa komitmen tata kelola yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat kecil. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!